Sumselmerdeka.com Palembang, Peserta yang lulus tes Computer Assisted Test (CAT) seleksi Panwascam telah diumumkan 18 Oktober 2022.
Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi mengatakan, kemarin pengumuman tes CAT Paswascam sudah dilakukan.
“Dari 17 kabupaten dan kota yang melaksanakan tes CAT Panwascam, telah diumumkan yang lolos dalam 6 besar dalam tes CAT. Besok tanggal 20 Oktober akan dimulai tes wawancara di 17 kabupaten dan kota,” ujarnya. Saat diwawancarai di Hotel Santika Radial, Rabu (19/10/2022) Palembang.
Yenli berharap yang 6 peserta disetiap kabupaten dan kota yang akan mengikuti tes wawancara agar mempersiapkan diri. Itu tentang pengetahuan atau tentang penguasaan wilayah. Apa yang harus dilakukan, kemudian soliditas dengan tim itu akan ditanyakan oleh kawan-kawan bahwa kabupaten kota saat wawancara.
“Jadi harus menguasai kondisi wilayah mereka. Karena wilayah kerja mereka banyak di lapangan, jadi harus ada penguasaan wilayah desanya, jumlah TPS jadi itu harus jadi penguasaan. Mereka saat wawancara ini menjadi salah satu objek yang akan ditanyakan oleh Bawaslu kabupaten kota,” paparnya.
Lebih lanjut Yenli menuturkan, tes wawancara berlangsung 20-22 Oktober.
“Dari 6 orang yang mengikuti tes wawancara itu akan dipilih 3 besar. Nanti setelah itu proses untuk pelantikan panwascam itu sendiri paling lambat tanggal 28 atau 29 Oktober. Nanti 3 terpilih yang dilantik dan 3 yang tidak terpilih sebagai calon PAW,” bebernya.
Setelah pelantikan, sambung Yenli, Panwascam langsung diberi bimtek pembekalan materi-materi tugas pokok mereka.
“Apa saja yang harus dilakukan, begitu pula dengan kode etik yang harus dipatuhi yang tidak boleh dilakukan. Itu yang selalu kita berikan kepada penyelenggara yang baru sudah dilantik. Ini kewajiban kami begitu dilantik, langsung kita memberikan pembekalan tentang terkait kepemiluan itu sendiri,” tuturnya.
“Pelatihan itu dilakukan sesuai dengan tahapan. Biasanya pengawasan kampanye adalah bimtek tentang pengawasan kampanye, pada saat pengecekan coklit mata pilih. Mereka nanti dilatih pembekalan melakukan pengawasan coklit mata pilih itu disesuaikan dengan tahapan berjalan,” pungkasnya. (Akip)