Sumsel Merdeka

Warga Palembang Bakal Terima Bantuan Beras Bagi Yang Terdata di PKH

Sumselmerdeka.com-Palembang, Seiring Kebijakan Pemerintah kota Palembang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan hingga 25 Juli 2021, yang dikatakan Walikota Harnojoyo, Rabu (21/07/2021).

Pemkot Palembang telah mempersiapkan bantuan berupa beras kepada puluhan ribu warga Kota Palembang.

Merry Ari Santy, Kasi Jaminan Sosial Keluarga Dinsos Palembang mengatakan bantuan beras itu ditujukan kepada mereka yang sudah terdata di PKH maupun BST dari Kemensos dan telah tercatat dari tahun 2020.

“Bantuan tersebut hanya untuk masyarakat yang sudah terdata di PKH dan BST saja, bukan masyarakat umum. Bantuannya berupa beras 10 kg dan mekanisme pengambilan ditentukan oleh Bulog, misalnya di kelurahan,” kata Mery (21/07/2021).

Penyaluran bantuan sudah dimulai di salurkan dari hari minggu (18/07/2021) dibawah tanggung jawab bulog, sementara ini ada 48.501 KPM PKH yang menerima bantuan beras PPKM tahun 2021.

Untuk Teknis pengambilannya akan langsung diawasi oleh pendampingan Dinsos dan Perum Bulog, dengan pemantauan serta pengecekan dilihat langsung berdasarkan identitas penerima seperti KTP dan KK.

Sementara itu Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan bantuan PPKM mikro itu dipantau langsung oleh pihak yang terkait seperti Dinsos dan kita harapkan penyaluran bantuan ini tepat sasaran.

“Mengikuti arahan dan instruksi kemensos, bantuan ini banyak, dari kesejahteraan pendidikan dan bantuan langsung non tunai,” pungkas Harno.

Scroll to Top