Sumsel Merdeka – Palembang, Pemerintah Kota Palembang segera menata kawasan Pasar 16 Ilir Palembang hingga kawasan di Jalan Beringin Janggut dan di bawah Jembatan Ampera dan BKB. Penataan ini ditargetkan dalam waktu lima hari ke depan agar kawasan tersebut bersih, nyaman dan aman.
Penataan yang dilakukan seperti keamanan, kenyamanan dan kebersihan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan tersebut. Namun, sebelum dilakukan penataan di kawasan itu Pemkot Palembang terlebih dahulu akan mempersiapkan aturan dan dasar hukum, baik itu perwali maupun perda.
Sehingga saat dilakukan pemetaan terhadap PKL, pemkot sudah memiliki dasar hukum yang jelas. Penertiban dan pemetaan kawasan area BKB, Ampera dan Pasar 16 Ilir agar lebih teratur.
“Semua kepala OPD dan pejabat terkait kami undang hadir. Khusus untuk asisten I serta asisten II, kami beri waktu dua hari untuk menyelesaikan permasalahan regulasi. Baik itu perwali ataupun SK yang berkaitan dengan para pedagang tersebut,” ucap Ratu Dewa, Selasa (15/04/2025).
Lebih lanjut, Ratu Dewa mengatakan disekitar Jembatan Ampera dan Pasar 16 Ilir akan di bangun posko keamanan.
“Posko ini akan diisi oleh TNI-Polri, Pol PP dan Dishub Kota Palembang termasuk juga polisi pariwisata,” ungkapnya.
Ia menuturkan posko keamanan tersebut akan beroperasi selama 24 jam secara mobile. Selain itu, petugas juga akan memberikan edukasi kepada pengamen dan lainnya.
“Bahkan nanti pengamen yang akan masuk ke kawasan BKB dan sekitarnya akan diseleksi, sehingga benar-benar pengamen yang miliki skill bernyanyi dan bermain musik sehingga masyarakat yang berkunjung ke BKB ataupun kawasan Jembatan Ampera bisa aman dan nyaman,” tutur Dewa.
Sementara itu, untuk memantau situasi keamanan sekitar kawasan BKB dan sekitarnya, Pemkot Palembang juga memerintahkan Diskominfo Kota Palembang beberapa hari ke depan untuk memasang CCTV.
“Dalam waktu dekat akan dipasang tiga unit CCTV. Sehingga semua aktivitas di sekitar BKB hingga Pasar 16 Ilir termasuk juga Jembatan Ampera bisa terpantau. Namun pendekatan atau humanisme tetap dikedepankan,” katanya.
Untuk PKL yang ditertibkan diupayakan bisa memiliki tempat berjualan yang layak dan representatif. Oleh karena itu, Dewa menginstruksikan agar PD Pasar Palembang Jaya ke depan tidak asal gusur tapi sudah ada solusi tempat untuk pedagang.
“Dilakukan pendekatan dialogis ke PKL dan asosiasi pedagang, supaya ada solusi atas hal tersebut, sehingga tidak asal gusur,” tutupnya. (Eky)