Sumsel Merdeka – Palembang, Peristiwa tragis dialami Marta Saputra (41) seorang pekerja pihak ketiga saat memperbaiki kontruksi pencahayaan di Gedung Grand Atyasa Convention Center Palembang Jalan Kancil Putih Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Palembang.
Dari peristiwa itu Marta mengalami patah kaki sebelah kanan serta lengan tangan kanan yang putus akibat diduga mengalami kecelakaan kerja.
Kapolsek IB I Palembang, Kompol Ginanjar melalui Kanit Reskrim Iptu Muslim menjelaskan bahwa kronologis peristiwa terjadi Minggu 8 Desember 2024 kemarin sekira pukul 13.00 wib.
“Korban (Marta) putus lengan tangan bagian kanan serta patah kaki juga sebelah kanan,” ungkap Iptu Muslim, Senin (09/12/2024).
TKP-nya di Gedung Grand Atyasa Convention Center tepatnya Lantai 2 Lift Loading (Penurunan barang) Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Kota Palembang.
Dijelaskan, berdasarkan keterangan saksi Crew Aldila Lighting, Mgs Ihsan kejadiannya pada saat korban menurunkan barang dari lantai 3 ke lantai I menggunakan Lift loading (penurunan barang).
Kemudian korban turun ke lantai dasar apakah barang tersebut sudah sampai atau belum kemudian saksi Mgs Ihsan memberitahukan kepada korban lift yang membawa barang macet di lantai 2.
“Korban memeriksa ke lantai 2 tak lama berselang lift tersebut jatuh dari lantai 2 ke lantai 1 dan terlihat potongan lengan tangan korban yang jatuh bersamaan dengan barang di dalam lift tersebut,” katanya.
Melihat kejadian tersebut saksi naik ke lantai 2 dan melihat korban dalam posisi terlentang dengan lengan tangan putus kemudian langsung meminta tolong kepada security untuk membantu membawa korban kerumah sakit.
” Erikson satpam gedung bilang bahwa lift tersebut sering mengalami kemacetan.” katanya. (Eky)