Sumsel Merdeka – Muba, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui tim Pantarlih KPU Musi Banyuasin melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk pemilih serentak tahun 2024.
Pencocokan data pemilih serentak tersebut sudah dimulai dari tanggal 24 Juni – 24 juli 2024 nanti. Petugas pantarlih Kabupaten Musi Banyuasin mulai mendata daftar pemilih dengan data KTP elektronik yang terdaftar dalam daftar pemilih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muba Sigit Nugroho menyampaikan, masyarakat diharapkan melengkapi syarat dengan KTP elektronik yang terdaftar dalam daftar pemilih menjelang pemilu serentak nanti.
” Mohon kepada masyarakat untuk mempersiapkan KTP Elektronik sebagai syarat untuk petugas pantarlih sebagai bahan pendataan daftar pemilih untuk pemilu serentak 2024″, ujar Sigit saat dibincangi awak media, Rabu (17/07/2024).
Ia menambahkan,masyarakat terutama masyarakat Muba diminta untuk partisipasi aktif sebagai penunjang untuk kesuksesan Pemilihan serentak Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2024.
“Kami meminta kepada masyarakat Muba turut berpartisipasi aktif dalam menunjang dan menyukseskan pemilihan serentak Kabupaten Musi Banyuasin 2024 yang akan dihadapi pada 27 November 2024”, tutupnya. (Efan)