Sumsel Merdeka – Palembang, Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat yang menamakan Serikat LSM Sumsel melakukan aksi damai ke kantor Walikota Palembang di jalan Merdeka, Rabu (10/10/2024).
Puluhan massa Serikat LSM Sumsel menggeruduk kantor walikota dengan tujuan untuk meminta Pj. Walikota Palembang Abdul Rauf Damenta untuk menindaklanjuti semua proyek yang diduga berbau KKN dan pengerjaan proyek yang dinilai pengerjaannya asal-asalan sehingga terindikasi menimbulkan kerugian negara.
Naslim koordinator aksi mengatakan banyak sekali pekerjaan proyek yang asal jadi, proyek tanpa papan nama, dan kontraktor yang mengerjakan tidak jelas.
“Proyek-proyek yang dikerjakan banyak sekali tanpa plang proyek sehingga masyarakat tidak bisa mengetahui berapa harga borongan, nama kontraktornya dan CV atau PT apa yang mengerjakan proyek itu, ” ucap naslim ke media saat di wawancara.
Lebih lanjut, menurutnya proyek yang dikerjakan itu seringkali disebut proyek siluman karena tidak ada informasi yang jelas.
“Seringkali proyek-proyek yang dikerjakan itu seolah olah disembunyikan informasinya dan didalam undang-undang jelas sekali sangat melanggar, utamanya undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008, Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, ” bebernya.
Naslim menambahkan seperti proyek pekerjaan yang kami investigasi di wilayah ilir barat 1 jalan Irigasi siring agung kami menduga adanya unsur KKN dalam pengerjaannya.
“Benar kami Investigasi ke lapangan kami melihat proyek yang dikerjakan belum lama sudah mengalami kerusakan, sudah retak, dan pemasangan kayu cerucuk untuk penahan asal pasang, ditanya kepada pekerjanya dan pengawas mereka tidak tahu siapa yang mengerjakan proyek tersebut, ” tambahnya.
Karena banyak hal seperti itu maka kami melakukan aksi disini meminta Pj walikota untuk tidak membayar semua proyek yang diduga ada unsur KKN nya.
“Kami menduga proyek di jalan Irigasi ada unsur KKN nya, sehingga dengan tegas dalam aksi ini kami meminta Pj. Walikota Abdul Rauf Damenta untuk menindaklanjutinya, jika terbukti dugaan kami benar, jangan segan-segan Pj Walikota untuk memerintahkan proyek yang ada unsur KKN nya jangan dibayarkan dan memecat Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Ir. H. Akhmad Bastari, ” ujarnya.
Sementara itu Pj Walikota Palembang yang diwakili oleh Bapak Darmadi staf ahli bidang hukum mengatakan bahwa aspirasi dari masyarakat Serikat LSM Sumsel akan disampaikan dan akan ditindaklanjuti.
“Aspirasi sudah kami terima nanti akan di tindaklanjuti, jika aspirasi yang disampaikan kawan-kawan benar maka akan kami proses dan tindaklanjuti, tetapi kami tidak bisa serta merta memutuskan untuk tidak membayar proyek akan tetapi ada prosedur yang harus dijalankan seperti memeriksa pengerjaan proyek itu terlebih dahulu jika memang harus di putuskan untuk tidak membayar maka akan kami lakukan, ” pungkasnya. (Eky)