Sumsel Merdeka – Palembang, Ribuan massa gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh universitas di Sumatera Selatan menggelar unjuk rasa di halaman DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (22/08/2024).
Untuk rasa tersebut mendesak pemerintah serta wakil rakyat untuk menolak pengesahan menolak RUU Pilkada.
Ketua BEM Unsri Juan Aqshal mengatakan bahwa unjuk rasa hari ini diikuti lebih dari 1.000 orang.
Disampaikannya, ada empat point tuntutan yang akan mereka ajukan yakni pertama, mendesak DPR dan pemerintah untuk membatalkan RUU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota menjadi UU.
Kedua, mendesak DPR RI untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Ketiga, mendesak KPU segera menyusun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PPU-XXxII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PPU-XxXII/2024.
Dan keempat, mendesak DPR dan pemerintah dalam menjaga integritas demokrasi dan konstitusi serta membatalkan hasil pembahasan musyawarah tingkat I terkait RUU Pilkada. (Eky)