Sumsel Merdeka – Palembang, Walikota Palembang Ratu Dewa dengan tegas mengatakan pegawai di lingkungan Pemkot Palembang jangan coba-coba menambah waktu libur pasca lebaran Idul Fitri 1446H.
”Libur lebaran tahun ini cukup lama. Jadi saya ingatkan, seluruh pegawai Pemkot Palembang tidak ada yang menambah libur,” kata Walikota Palembang Ratu Dewa, Minggu (06/04/2025).
Ratu Dewa menginstruksikan agar seluruh pegawai Pemkot Palembang wajib masuk kerja sesuai dengan ketentuan hari pertama, tidak ada toleransi tanpa alasan yang jelas.
Usai libur panjang lebaran kurang lebih seminggu, seluruh pegawai Pemkot Palembang kembali fokus dan bekerja maksimal melayani warga.
Instruksi ini bukan hanya seruan semata, melainkan akan ditindaklanjuti dengan langkah nyata.
Pemkot Palembang akan melakukan sidak di sejumlah instansi pemerintahan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan kehadiran.
Walikota Palembang akan menggandeng tim dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan bagian hukum untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan.
Sidak pegawai Pemkot Palembang dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kredibilitas pelayanan publik serta menegakkan kedisiplinan sebagai fondasi utama birokrasi yang profesional.
Evaluasi akan dilakukan terhadap absensi di hari pertama masuk kerja, dan pegawai yang terbukti mangkir tanpa keterangan resmi akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sanksi tersebut bisa berupa teguran tertulis hingga penurunan pangkat, tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan. (Eky/Ril*)




