Sumselmerdeka.com – Banyuasin, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin dengan agenda Pembahasan Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Banyuasin tahun 2023 dilaksanakan di gedung Paripurna DPRD Banyuasin, Rabu (06/09/2023).
Rapat Pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2023 di pimpin langsung oleh ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) , dan Forkopimda Kabupaten Banyuasin.
Dalam rapat tersebut Kepala OPD terkait, masing-masing menyampaikan Nota Pengantar atau Penjelasan mengenai RAPBD Perubahan.
Nota Pengantar/Penjelasan yang disampaikan oleh pihak eksekutif Kabupaten Banyuasin diharapkan memberikan pemahaman yang jelas kepada anggota DPRD dan masyarakat mengenai alasan-alasan di balik perubahan ini.
Rapat Paripurna ini menjadi ajang penting bagi anggota DPRD Kabupaten Banyuasin untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap Rancangan APBD Perubahan yang disampaikan oleh OPD.
Mereka akan memastikan bahwa anggaran tersebut sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat. Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah untuk diskusi dan penyampaian pandangan dari berbagai fraksi politik yang ada dalam DPRD Kabupaten Banyuasin.
Proses penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan ini juga merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada rakyat. Masyarakat Kabupaten Banyuasin berhak mengetahui bagaimana uang pajak mereka akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan daerah.
Oleh karena itu, transparansi dan kejelasan dalam penjelasan mengenai perubahan anggaran sangat diperlukan.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin ini menjadi salah satu langkah penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah. Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar bagi pembahasan lebih lanjut dan penetapan APBD Perubahan untuk tahun 2023. (Adm)