Sumselmerdeka.com – Banyuasin, Pemekaran Banyuasin Timur bakal terwujud mengingat Bupati H Askolani dan Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono telah menyetujui rencana pemekaran Bumi Sedulang Setudung tersebut.
Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin Jum’at (15/09/2023) siang, terkait pembahasan persetujuan bersama Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Banyuasin.
Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan, SH, M.Si didampingi Wakil Ketua Dr Sukardi dan Noor Ismatuddin, SIP, H Zarkasih, SHI. Maka menunggu persetujuan Gubernur dan DPRD Provinsi Sumsel selanjutnya ke Mendagri dan akan dinilai kelayakan, apabila dinilai semua persyaratan cukup maka pemekaran akan terealisasi.
Persetujuan Pemekaran Banyuasin Timur ditandai penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Banyuasin, Pimpinan Dewan dan CDPOB Kabupaten Banyuasin Timur, secara spontanitas disambut gemuruh tepuk tangan ratusan pasang tangan diluar sidang. (Adm)