Sumsel Merdeka – Muba, Menindaklanjuti atensi Kapolda Sumsel, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, Sik., terkait komitmen tindak tegas illegal drilling dan illegal refinery, Polsek Babat Toman lakukan Pembongkaran tempat usaha pelaku illegal refinery (penyulingan minyak ilegal) di Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang wetan, Sabtu (18/05/2024).
Berdasarkan keterangan Kapolda Sumsel terkait belum adanya legalisasi terhadap aktifitas illegal drilling maupun illegal refinery, maka dari itu Polsek Babat Toman segera turun ke lokasi ilegal refinery dan pembongkaran secara mandiri dilakukan oleh pelaku usaha tersebut.
Kapolres Muba, AKBP Iman Safii, SIK. M.Si., melalui Kapolsek Babat Toman, AKP Rama Yuda, SH., mengatakan, hari ini telah dilakukan pembongkaran secara mandiri tempat illegal refinery di wilayah Desa Ulak Paceh.
“Sesuai dengan atensi dari Kapolda Sumsel terkait tindakan tegas terhadap pelaku usaha illegal drilling dan illegal refinery, maka pada hari ini telah dilakukan pembongkaran mandiri tempat usaha illegal refinery di Desa Ulak Paceh,” ungkapnya.
Sebelumnya beberapa tempat Ilegal Refinery sudah dilakukan pembongkaran, tepatnya illegal refinery di Desa Tanjung durian, Desa Sungai Angit, Desa Pal 8 Sereka.
Lebih lanjut AKP Rama Yuda berharap tidak ada lagi aktifitas terkait illegal drilling maupu illegal refinery di wilayah hukum Polsek Babat Toman.
“Untuk kedepannya kita harap tidak ada lagi pelaku usaha illegal drilling maupun illegal refinery beraktifitas di wilayah hukum Polsek Babat Toman,” pungkasnya. (Efan)