Sumsel Merdeka – Muba, Menindaklanjuti instuksi Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK., Polsek Babat Toman kembali lakukan pembongkaran tempat usaha pelaku illegal refinery (penyulingan minyak ilegal), kali ini di Desa Ulak Paceh Jaya, Kecamatan Lawang wetan, Rabu (22/05/2024).
Kapolres Muba, AKBP Iman Safii, SIK., M.Si., melalui Kapolsek Babat Toman, AKP Rama Yuda, SH., mengatakan hari ini telah dilakukan pembongkaran secara mandiri tempat penyulingan minyak ilegal di wilayah Desa Ulak Paceh Jaya.
“Sesuai dengan atensi dari Kapolda Sumsel terkait tindakan tegas terhadap pelaku usaha Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery, maka pada hari ini telah dilakukan pembongkaran mandiri tempat usaha illegal refinery di Desa Ulak Paceh Jaya milik saudara Temi,” ungkapnya.
Sebelumnya beberapa tempat penyulingan minyak ilegal sudah dilakukan pembongkaran di Desa Tanjung durian, Desa Sungai Angit dan Desa Pal 8 Sereka.
“Sebelumnya kita sudah melakukan pembongkaran titik lokasi illegal drilling dibeberapa desa seperti Desa Tanjung Durian, Desa Sungai angit, dan Desa Pal 8 Sereka,” jelasnya.
Lebih lanjut ia berharap tidak ada lagi aktifitas terkait illegal drilling maupun illegal refinery di wilayah hukum Polsek Babat Toman.
“Untuk kedepannya kita harap tidak ada lagi pelaku usaha Ilegal Drilling maupun Ilegal Refinery beraktifitas di wilayah hukum Polsek Babat toman,” pungkasnya. (Efan)