Sumselmerdeka.com, Viral di media sosial Keberadaan 20 ‘polisi tidur’ yang berjejer di kawasan Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, dikeluhkan warga.
Melansir IDN Times, Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono mengungkapkan, ‘polisi tidur’ yang telah viral tersebut telah dilakukan pembongkaran. Disebut, pembongkaran dilakukan oleh pihaknya bersama Kades Banyu Asih dan Camat Mauk.
“Iya betul. Itu memang dikeluhkan oleh warga, karena pemasangannya tidak sesuai standar dan justru malah berpotensi menimbulkan kecelakaan,” kata Yono, Sabtu (25/06/2022).
Yono menjelaskan, polisi tidur yang berjejer tersebut dibangun oleh sebuah yayasan SDIT di lokasi tersebut tanpa berkoordinasi dengan aparat setempat. Polisi tidur dibangun pada Kamis (23/06/2022).
“Jumat (24/6/2022) langsung kita bongkar, jadi cuma sehari,” jelasnya.




