Sumsel Merdeka – Palembang, Polda Sumatera Selatan menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Upaya Bersama Menjaga Harkamtibnas Kondusif Dengan Adanya Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) bertempat di Hotel Peninsula jalan H Abdul Rozak, Kamis (13/06/2024).
Forum Group Discussion ini di hadiri oleh Perserikatan Buruh yang ada di Sumatera Selatan seperti DPD K SPSI Sumsel Jumhur Hidayat, K SPSI Agn, Kasbi, Nikeuba sementara narasumber dari akademisi Dr. Suhaimi, SH MH, Abdullah Anang dari K SPSI Agn dan Susilawati dari Disnakertrans Provinsi Sumsel.
Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombespol Iskandar F.Sutisna, S.IK, M.Si melalui AKBP H Sukarminto,SH MM Kasubdit 3 Dit Intelkam Polda Sumsel mengatakan dengan diadakannya FGD ini paling tidak bisa memberikan gambaran kepada rekan rekan semua dari serikat buruh.
“Terkait acara FGD ini Polda Sumsel hanya bisa memberikan wadah untuk diskusi mengenai Harkamtibnas dengan adanya kebijakan TAPERA, Kita sama sama menjaga Sumatera Selatan ini tetap aman, kondusif dan zero konflik,” ucapnya.
Sementara itu Ketua DPD K SPSI Jumhur Sumsel H Zainal Arifin Hulap, S.IP beserta jajaran mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan FGD yang dilaksanakan Polda Sumsel.
“Kami dari DPD K SPSI Jumhur memberikan jempol dan hormat setinggi tingginya kepada Polda Sumsel dan mengucapkan terimakasih telah memfasilitasi serikat serikat buruh yang ada di sumsel untuk berdiskusi dengan pemerintah daerah semoga dengan adanya diskusi ini Sumsel tetap kondusif dan aman,” ucapnya.
Senada dengan Ketua DPD, Sekretaris DPD KSPSI Jumhur Sumsel Cecep Wahyudin, SP mengucapkan terimakasih kepada Polda Sumsel yang sudah menginisiasi kegiatan FGD terkait masalah TAPERA bahkan pemerintah provinsi belum pernah mengadakannya.
“Mengadakan kegiatan FGD membahas TAPERA mengundang serikat buruh dan pemerintah harapan kami pemerintah akan memberi ruang untuk menjelaskan terkait masalah TAPERA, Fungsinya dan keunggulannya serta manfaatnya apa,” ungkapnya.
Lebih lanjut Cecep menegaskan melalui FGD ini teman teman serikat jelas jelas menolak adanya kebijakan PP nomor 21 tahun 2024 mengenai TAPERA.
“Harapan kita disini pemerintah jangan buta dan tuli melihat situasi ini, kalau elemen masyarakat menolak kenapa harus dipaksakan mohon pemerintah benar benar mengkaji ulang terkait masalah TAPERA, masih banyak cara mensejahterakan pekerja/buruh tidak harus melalui perumahan,” tegasnya.
Ditempat yang sama Ketua DPC K SPSI Jumhur Kota Palembang mengatakan kegiatan FGD tentang harkamtibnas mengenai undang-undang TAPERA sangat bagus dilaksanakan oleh Polda Sumsel hanya saja seharusnya menurut saya yang lebih utama itu pemerintah.
“Pemerintah dalam hal ini khususnya Disnakertrans yang seharusnya menggelar FGD terkait TAPERA sehingga bisa berdiskusi bersama teman teman serikat buruh, intinya kami serikat buruh yang hadir disini menolak keras kebijakan pemerintah terkait tabungan perumahan rakyat,” tutupnya.