Sumsel Merdeka

Pj Bupati Banyuasin Himbau ASN Tetap Netral Di Tahun Politik 2024

Sumsel Merdeka – Banyuasin, Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam memimpin Apel Gabungan Awal Tahun 2024 di halaman Kantor Bupati, Senin (22/01/2024).

Dalam arahannya, ia mengapresiasi capaian kinerja tahun 2023 dan menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah kabupaten Banyuasin untuk tetap menjunjung tinggi netralitas dalam menghadapi tahun politik.

Pj Bupati menyampaikan bahwa capaian kinerja tahun 2023 sesuai dengan pertunjuk yang sering ia sampaikan. Ia juga menyebutkan beberapa hal yang perlu diperbaiki, seperti 10 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang belum mencapai target dari total 43 IKU, dan sistem pelaporan pencegahan korupsi atau Monitoring Center for Prevention yang dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 81,57%.

Pj Bupati Banyuasn juga meminta laporan pencapaian realisasi fisik dan keuangan dilakukan setiap bulan dari masing-masing kepala perangkat daerah termasuk kecamatan. Ia mengatakan bahwa capaian fisik anggaran tahun 2023 mencapai 99,49% dan realisasi keuangan mencapai 94,81%.

“Saya berterima kasih dan mengapresiasi atas kerjasama semua pihak. Semoga tahun 2024 lebih semangat dan dapat lebih baik dari apa yang telah kita capai pada tahun 2023”, tegasnya.

Ia juga mengingatkan sekaligus yakin bisa lebih baik lagi di tahun 2024 ini apabila ASN fokus dan bekerja lebih giat lagi. Namun ia juga mengajak ASN untuk tetap netral dalam menghadapi tahun politik seperti sekarang ini.

“Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya diperlukan proses dan dukungan dari semua pihak, dan apa yang telah kita capai ditahun-tahun yang lalu agar dijadikan bahan evaluasi. Saya juga mengimbau kepada kepala perangkat daerah tidak ada penambahan tenaga harian lepas (THL) di tahun 2024 karena kita telah melaksanakan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)”, ujarnya.

Lebih lanjut Pj Bupati Banyuasin jg mengatakan mengenai temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ia terima pada hari Rabu (17/01/2024) dan Kamis (18/01/2024) untuk ditindaklanjuti paling lambat 60 hari atau sampai dengan Maret 2024 sudah tuntas semuanya. (*)

Scroll to Top