Sumsel Merdeka – Palembang, walikota Palembang Ratu Dewa merenovasi empat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di RT 35 Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kamis (13/03/2025).
Pembangunan kembali rumah tidak layak huni tersebut tidak menggunakan dana APBD melainkan merogoh kocek pribadi sendiri.
Ratu Dewa mengatakan pembangunan RTLH ini dananya dari kocek pribadi, tak lain untuk mewujudkan janji politiknya saat pencalonan lalu.
“Bangunnya bentuk knock down yang di kutip dari Ogan Ilir kami bawa kesini, kami bangun tapaknya dulu baru atasnya. Ada 2-3 rumah di sekitar sini yang akan dibangun,” katanya
Rumah yang dibangun berada di area rawa-rawa, karena itu dibangun bentuk knock down atau rumah panggung. Tak lain untuk mengantisipasi terjadinya banjir saat air Sungai Musi pasang.
Perbaikan rumah tidak layak ini diakuinya merupakan salah satu PR Kota Palembang kedepan. Berdasarkan data ada 2.000 lebih RTLH dari sebelumnya 1.960 rumah.
“Kita upayakan perbaikan RTLH melalui dana APBD, APBN dan CSR,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang Agus Rizal mengatakan, saat ini pihaknya sedang membuat regulasi untuk pendanaan perbaikan RTLH melalui APBD.
“Kita coba juga dengan CSR melalui forum TJSL berupa Gerakan Rumah Agar Layak (Gebrak) yang akan dilaunching akhir April 2025 oleh walikota,” katanya.
Agus menambahkan saat ini pihaknya sedang membuat prototipe type rumah yang akan dibangun, karena setiap rumah itu kapasitas per kapitanya berbeda-beda.
“Ada type rumah 20, 36, 45 dan 54, estimasi biaya mulai Rp 50 jutaan sesuai dengan type rumah pondasi menerus, bertiang dan lainnya,” tutup Agus. (Eky)