Sumselmerdeka.comPalembang, Kebijakan bantuan pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang dikabarkan menuai polemik.
Saat ini UIN Raden Fatah secara mendadak mengeluarkan surat edaran yang berisikan pembatasan kuota penerima potongan UKT setelah hampir seluruh mahasiswa terverifikasi menerima bantuan tersebut.
Gubernur Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah Palembang, Akhmad Saiful mengatakan saat ini mahasiswa UIN Raden Fatah tengah dihadapkan dengan kebijakan kampus yang menurutnya cukup menciderai mereka, pasalnya pada awal pemberian bantuan yang tertuang dalam Surat Keterangan Nomor B.001/Un.09/4.2.PP.09/01/2022, Saiful menegaskan UIN tidak menginformasikan adanya pembatasan kuota seperti yang saat ini telah beredar.
“Awal polemik ini ada saat pada tanggal 26 Januari lalu mahasiswa yang memperoleh bantuan pemotongan hendak melakukan pembayaran, namun sistem pembayaran waktu itu dikabarkan sedang error. Alhasil membuat mereka harus menunggu hingga sistem kembali normal, setelah normal jumlah UKT yang harus dibayar malah kembali seperti saat sebelum dipotong,” kata Saiful saat di konfrirmasi awak media, Selasa (8/02/2022).
Diketahui kebijakan bantuan pemotongan UKT tersebut memang rutin diberikan UIN kepada mahasiswa selama masa pandemi, hanya Saiful menerangkan bahwa selama lima kali bantuan ini diberlakukan baru semester ini yang mengalami kerumitan.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dari presiden mahasiswa (presma), saat ini kabarnya UIN sampai collabs dana sebesar Rp13 Miliar. Mungkin inilah yang menjadikan kebijakan pembatasan kuota ini dikeluarkan secara mendadak,” tambahnya.
Kendati begitu alasannya, Saiful tetap tidak membenarkan keputusan rektor yang dia nilai dilakukan secara sepihak, tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu dengan mahasiswa khususnya Organisasi Mahasiswa Internal Kampus (OMIK) yang dapat mendiskusikan hal ini. Selain itu, Saiful juga menegaskan bahwa sampai saat ini UIN belum memberikan solusi lebih lanjut kepada mahasiswa, kecuali perpanjangan masa pembayaran UKT dari 28 Januari ke 9 Februari mendatang.
“Sampai saat ini kampus belum memberi solusi konkrit bagi mahasiswa. Seharusnya kalau kampus mengalami collabs bisa dibuat aturan pembatasan UKT sejak awal, kalau begini mahasiswa yang telah terverifikasi harus membayar UKT secara normal dengan batas waktu yang tidak panjang akan membuat lebih rumit,” sambung dia.
Sedangkan untuk informasi lebih lanjut terkait berapa total mahasiswa yang saat ini belum melakukan pembayaran UKT, Saiful dan gubernur mahasiswa fakultas lainnya tengah melakukan pendataan melalui google form. Dan akan dengan segera mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.
“Sebagian yang telah mendapat bantuan potongan UKT 80 persen, 10 persen dan 100 persen sudah langsung membayar, jadi mereka sudah ada yang aman. Kita tinggal mendata yang belum ini,” jelasnya.
Saat ini Saiful dan rekan lainnya tengah mempersiapkan audiensi kepada rektorat terkait masalah ini, sehingga didapatkan solusi bagi keduanya. Mengingat perkara ini bukan hal yang bisa selesai dengan instan, karena disisi lain UIN dikabarkan tengah mengalami kerugian yang terbilang besar.
“Setelah ramainya kasus ini dibicarakan kami mendapat instruksi dari presma langsung untuk berkumpul membahas terkait bagaimana solusi yang bisa kami tawarkan. Sampai hari ini rektor belum ada penwaran yang diberikan, bahkan sudah pasrah mau diajak dialog atau aksi dari mahasiswa” tutupnya.
Sedangkan itu Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Nyayu Khodijah memberikan konfirmasi terkait dengan adanya surat edaran yang disampaikannya kepada mahasiswa tersebut, dia mengatakan bahwa pembatasan kuota memang tidak disampaikan sebelumnya, mengingat pada semester-semester lalu UIN hanya melakukan penyaringan tanpa ada keterangan dalam surat keterangan bantuan tersebut.
“Mekanismenya sama seperti tiga semester lalu, dimana pendaftaran, verifikasi dan penetapan kriteria penerima bantuan, memang tidak semua mahasiswa menerima bantuan ini . Terkait edaran tersebut, sepertinya itu kesalahan sistem di PUSTIPD saat penginputan data mahasiswa yang mendapatkan pengurangan,” katanya.
Informasi yang dia terima dari tim Pusat Sistem Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PUSTIPD), saat ini memang masih ada mahasiswa yang mendapatkan bantuan pungarangan UKT namun belum melakukan pembayaran, sehingga memang dilakukan perpanjangan masa pembayaran seperti waktu lalu.
“Untuk komunikasi kepada mahasiswa, kami telah mengupload SK rektor tentang penerima pengurangan UKT yang saya tandatangani sejak 17 Januari lalu,” tambahnya.
Terkait dengan adanya kabar kerugian sebesar Rp13 Miliar, Nyayu tidak membenarkan hal tersebut. Menurut Nyayu selama pandemi UIN Raden Fatah menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Sumsel yang dapat memberikan bantuan yang tidak main-main kepada mahasiswa, bahkan dengan adanya bantuan potongan UKT sebesar 10 persen, 80 persen dan 100 persen mahasiswa sangat terbantu.
“Meski tidak semua mahasiswa mendapatkan bantuan ini karena beberapa pertimbangan, namun total pengurangan UKT semester ini relatif sama dengan kemarin-kemarin, yaitu dengan total mencapai Rp9 Miliar,” pungkasnya. (Ibl)