Sumsel Merdeka

Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Unsri Semakin Menuai Perhatian Publik

Sumselmerdeka.com-Palembang, Viralnya kasus pelecehan seksual yang menimpa empat mahasiswa sebagai terduga korban pelecehan di Unsri baru-baru ini kembali menuai keprihatinan publik salah satunya dari organisasi Pusat Pembelaan Hak-hak Perempuan (WCC) Palembang.

Dewan Pengurus WCC Palembang, Yeni Roslaini menyesalkan atas kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan Sumsel baru-baru ini yang melibatkan Kepala Prodi (Kaprodi) sebagai terduga pelaku terhadap mahasiswanya ditengah proses penyelesaian tugas kuliah.

“Perlu diketahui bahwa jumlah kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus layaknya fenomena gunung es, karena baru sebagian saja yang terungkap ke permukaan sehingga diyakini masih banyak kasus lain atau kampus-kampus lain di Sumsel yang belum terdeteksi, karena korban merasa ketakutan, malu dan keterancaman yang siap menunggu,” kata Yeni, Minggu (05/12/2012).

Pemberat lain yang turut mendukung kurangnya aduan dari korban serta penyintas kekerasan seksual yakni karena bertumbuhnya paham patriarki yang sampai hari ini masih lekat dalam budaya masyarakat di timur, termasuk di Sumsel sendiri.

“Selain dari ketidakseimbangan antara relasi dan posisi antara pelaku dan korban seperti yang kemarin telah disampaikan, korban juga cukup merasa tersudut dengan tekanan sosial serta stigma negatif publik yang turut menyasar korban. Selain itu, ketiadaan mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang menjamin kerahasiaan dan keamanan bagi korban,” tambah Yeni

Yeni yang saat ini cukup konsen dengan beberapa permasalahan pelecehan seksual ini juga mengaku ironis atas intimidasi yang menyerang korban oleh pihak kampus di Unsri akhir-akhir ini, dia menilai bahwa pihak kampus telah melakukan keputusan tidak tegas sehingga menyebabkan ketimpangan komunikasi terkait penyelesaian kasus yang dikhawatirkan hanya akan jalan ditempat.

“Soal kasus di Unsri ini, ironisnya saat korban mulai berani melaporkan kasusnya, pihak kampus bukannya menjamin perlindungan kepada korban malah terkesan lebih berpihak pada pelaku. Misalnya seperti melakukan pemanggilan terhadap korban untuk mengklarifikasi peristiwa yang terjadi kepada pimpinan di ruang tertutup serta tidak diperkenankan mengajak orang lain,” sesal Yeni.

Sehingga, guna meminimalisisr bertambahnya korban baru serta memberi dukungan kepada korban yang telah berani mengungkapkan perbuatan cabul oleh oknum dosen di ruang pendidikan sebagai wahana belajar, WCC Palembang dengan tegas mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut,

  1. WCC Palembang mengecam segala bentuk tindakan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan (perguruan tinggi) dalam upaya intimidasi terhadap korban.
  2. WCC Palembang mendorong adanya mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di lingkunagn kampus meliputi mekanisme pencegahan, penanganan kasus termasuk didalamnya pendampingan hukum dan pendampingan bagi korban kekerasan serta pemulihan.
  3. WCC palembang meminta pihak Rektorat UNSRI mengambil tindakan tegas kepada pelaku kekerasan seksual berupa pencopotan pelaku dari jabatannya dan menonaktifkan pelaku mengingat proses hukum sudah berjalan.
  4. WCC Palembang mendukung seluruh upaya pengungkapan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus UNSRI, khususnya mendukung kepolisian untuk memproses kasus ini dengan berpedoman kepada kepentingan dan hak-hak korban dan upaya pemulihan korban secara menyeluruh
  5. Mengingatkan DPR RI dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) agar dapat memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi warga negara, termasuk untuk bebas dari kekerasan seksual dimanapun berada.
  6. WCC Palembang mendorong korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan untuk berani bersuara dan mengungkapkan kebenaran atas kasus kekerasan yang dialaminya.(Iqbal)
Scroll to Top