Sumsel Merdeka

Diduga PPDB SMA / SMK Tahun Ajaran 2024-2025 Jadi Lahan Korupsi Dinas Pendidikan Propinsi Sumsel

Sumsel Merdeka – Palembang, Pendidikan merupakan kebutuhan manusia yang sangat penting dan jadi tanggung jawab negara yang di atur dalam Undang – undang Dasar 1945 akan tetapi tidak untuk dinas pendidikan propinsi sumatera selatan.

Mengingat banyaknya keluhan -keluhan dari masyarakat terkait PPDB tahun ajaran 2024-2025, menurut informasi dari salah satu orangtua siswa banyak sekali siswa yang tidak berprestasi dan tidak memiliki sertifikat non akademik dinyatakan lulus saat pengumuman tanggal 31 Mei 2024 , selain dari pada itu poin anaknya lebih tinggi tidak lulus sementara poin yang lebih rendah dinyatakan lulus,kami sangat kecewa dengan sistem PPDB saat ini pungkasnya .

Dilain tempat saat di konfirmasi kepala sekolah SMAN 13 dan kepala sekolah SMAN 22 Palembang mereka menjawab ini semua sistem, sekolah hanya bisa input data siswa, yang menyatakan lulus ataupun tidak baik jalur zonasi, prestasi ataupun afirmasi itu Dinas Pendidikan Propinsi sumatera -selatan.

Mendengar persoalan itu tim media Rajawali News mencari informasi lebih lanjut lagi dan mendapatkan beberapa informasi dari narasumber bahwa ada dugaan titipan dari DPR propinsi sumatera selatan komisi V lebih kurang 400 calon siswa baru.

Saat di hubungi awak media melalui WhatsApp H. Syaiful Padli, ST., MM selaku wakil ketua komisi V DPR Propinsi sumatera- selatan mengatakan ini cuma dugaan Bae ( ini semua hanya dugaan).

Lain hal dengan Drs H Sutoko M.Si selaku Pelaksana tugas (PLT) saat di telepon dan di chat melalui WhatsApp beberapa kali tidak menjawab.

Melihat kejadian ini salah satu anggota Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan Sumatera Selatan angkat bicara, mereka akan melakukan aksi di depan kantor gubernur pada hari Senin 10 Juni 2024 pukul 13.00 WIB yang beranggotakan beberapa Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat
1.Himpunan Keluarga Tamansiswa Sumsel (HIMPKA SUMSEL)
2.Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK)
3.Koalisi Aktivis Revolusioner (KAR)
4.Watch Relation of Coroption (WRC)
5.Pemuda Peduli Pendidikan Sumsel (PPPS)
6.Organisasi Rakyat Sipil Indonesia (ORASI)
7.Gencar
8.M.Pasaribu Ketum OBOR
9.TAJI
10.Gerakan Pemuda Peduli Sumsel (GPP/SUMSEL)
11.Pak Nababan Korwil se-sumsel GEBRAKK

Adapun tuntutan kami

1.Batalkan Hasil PPDB 2024 karena tidak fair dan diduga terindikasi sarat kepentingan serta meminta Diknas Pendidikan untuk membuka data penerimaan PPDB 2024 Secara transparan.

2.Mendesak Pj. Gubernur Sumatera Selatan untuk segera mencabut Surat Keputusan Gubernur Sumsel No. 234/KPTS/DISDIK/2024 terkait surat edaran Penerimaan PPDB Tahun 2024 yang menurut kami mengkebiri hak anak.

3.Negara perlu menegaskan bentuk dan mekanisme perlindungan hak anak atas Pendidikan sesuai sebagaimana dijamin dalam Pasal 60 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

4.Bahwasanya Sesuai dengan Pasal 31 Ayat 1 hak anak atas Pendidikan dengan kemauan anak sudah dikebiri.

5.Apabila tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini kami meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk segera mundur dari jabatannya serta Pj. Gubernur Sumsel untuk segera mundur dari jabatanya.

6.Pecat Plh. Kadisdik Provinsi Sumsel, Kabid SMA, Kabid SMK, Kasi SMA Kasi SMK Selamatkan Pendidikan Sumsel.

Kami mengajak Seluruh Elemen Masyarakat untuk Bersolidaritas Terkait Permasalahan Pendidikan di Sumatera Selatan,tegasnya. (*)

    Scroll to Top