Sumselmerdeka.com-Palembang, Melihat maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di kampus-kampus Indonesia khususnya yang baru terjadi di Sumsel, Dewan Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Raden Fatah Palembang mengeluarkan pernyataan sikap mengenai pelecehan seksual yang meningkat itu.
Melalui akun instagram @demafisipuinrf pada Sabtu (15/01/2022) lalu, Dema fisip UIN Raden Fatah memposting penolakan keras pelecehan seksual di lingkungan pedidikan serta berkomitmen untuk melindungi korban tindak keji tersebut. Tidak hanya itu, Dema Fisip juga membuka ruang pengaduan bagi korban pelecehan seksual.
Terkait itu postingan tersebut Gubernur Mahasiswa FISIP, Muhammad Raja Oky membenarkan dan mengatakan tujuan utama dari pernyataan sikap tersebut adalah untuk mengantisipasi pelecehan seksual yang ada di UIN Raden Fatah Palembang.
“Karena kita (Dema) peduli akan kasus pelecehan seksual di ranah pendidikan, oleh karena itu kami membuat press release ini dan Dema Fisip siap memasang badan untuk melindungi bila ada korban,” katanya saat di bincangi awak media, Rabu (19/01/2022).
Raja menjelaskan bahwa Dema Fisip telah membuka ruang pengaduan di kesekretariatan DEMA FISIP atau melalui email Demafisip37@yahoo.com dan akun Instagram @demafisipuinrf. Selain itu, DEMA FISIP akan mengadakan penyuluhan mengenai jenis pelecehan seksual serta dampaknya.
“Untuk penyuluhan kami masih berdiskusi dan informasi lebih lanjut akan diberitahu kembali di Instagram Dema Fisip,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengaduan tersebut bisa lintas fakultas, dimana DEMA FISIP selaku penyedia pengaduan dan mahasiswa diluar dari FISIP bisa juga mengadukan kasus tersebut ke Care center FISIP.
“Selain itu juga, bukan hanya mahasiswa Fisip, kami membuka ruang untuk mahasiswa Fakultas lain juga, teman-teman bisa bercerita melalui ruang yang telah disediakan.,” ungkapnya.
Menganggapi hal tersebut, Presiden Mahasiswa (PRESMA) Reja Anggara menyambut baik berita ini, ia juga mengatakan jika pihak DEMA UIN Raden Fatah juga menerima seluruh keluhan permasalahan kemahasiswaan.
“Itu suatu hal yang baik, kami juga menerima seluruh keluhan yang berkaitan di dalam lingkup UIN Raden Fatah tidak hanya permasalahan akademik, bahkan pelecehan seksual saja pun kita terima,” ujarnya.
Terakhir, mantan Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Mahasiswa UIN Raden Fatah ini menyatakan untuk pengaduan permasalahan bisa disampaikan melalui instagram Dema UIN Raden Fatah atau melalui Instagram, telepon dan akun whatsapp pribadinya. (Ibl)