Sumsel Merdeka – Palembang, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperkuat komitmennya dalam memberantas korupsi dengan menjalin sinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyampaian piagam pengawasan/audit intern oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, di Auditorium Graha Bina Praja, Selasa (23/09/2025).
Acara ini merupakan bagian dari rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2025 melalui Mekanisme Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (MCP) KPK.
Fokus utama pertemuan ini adalah optimalisasi pendapatan daerah dari pajak dan retribusi, serta penertiban aset dan pengelolaan barang milik daerah.
Dalam sambutannya, Herman Deru menyoroti beberapa permasalahan krusial. Ia meminta perbaikan kinerja yang lebih fokus untuk mendongkrak pelayanan publik dan mewujudkan good governance.
Ia juga menyoroti aset Pemprov yang perlu ditertibkan dan pendapatan daerah yang dianggap stagnan.
“Untuk pendapatan daerah kita hanya mengalir saja, tidak ada ekspansi. Seharusnya kita ini berusaha untuk menggali, bukan hanya menerima,” ungkapnya.
Herman Deru juga menekankan agar semua OPD dapat menjalankan program sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, hadir untuk menegaskan pentingnya akuntabilitas dan integritas.
Ia berpesan agar setiap rupiah yang digunakan harus dipertanggungjawabkan.
“APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) adalah mitra strategis, bukan hal yang menakutkan,” ujarnya.
Menurutnya, APIP hadir sebagai solusi untuk setiap permasalahan.
Untung juga menekankan pentingnya kejujuran, integritas yang teguh, dan keikhlasan dalam menjalankan tugas.
Pertemuan ini menunjukkan keseriusan Pemprov Sumsel dalam memperbaiki sistem pemerintahan agar lebih bersih dan transparan. (Eky)