Sumselmerdeka.com-Palembang, Hingga saat ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel terus mengejar target pendapatan asli daerah (PAD).
Di beritakan sebelumnya, pada 1 Oktober lalu Pemprov Sumsel menggelar Keringanan berbayar pajak motor dan menghasilkan realisasi 84 persen padahal, bulan lalu baru kisaran 75 persen.
“Target kita bisa 100 persen lebih hingga akhir tahun nanti,” ujar Neng Muhaibah, Kepala Bapenda Sumsel,Selasa (26/10/2021).
Program keringanan pajak yang dilakukan hingga akhir tahun nanti, menurutnya, cukup efektif menggerakkan masyarakat untuk taat membayar pajak.
“Ada kenaikan di atas 50 persen atau Rp 2 miliar per hari, biasanya hanya Rp 3 miliar kini tembus Rp 4 – 5 miliar perhari. Realisasi kita hingga saat ini sudah 84 persen,” bebernya.
Ia berharap mereka yang masih menunggak bisa segera membayar tanpa menunggu akhir pelaksanaan program.
“Jangan menunggu di akhir meski program keringanan sampai 31 Desember, dari sekarang sudah bisa memanfaatkannya. Kita juga tidak ingin ada penumpukan di akhir program seperti tahun lalu,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah menyurati seluruh OPD yang ditanda tangani Gubernur dan Sekda untuk juga ikut berkontribusi dengan taat membayar pajak.
“Termasuk kepada Bupati/walikota agar mereka juga segera melunasi hutang pajak kendaraannya. Karena mereka ini sebagai contoh untuk masyarakat,” katanya. Menurutnya, kendala tunggakan yang ada di OPD akibat tidak dianggarkannya pajak kendaraan.
“Kadang tidak teranggarkan, baru tahun depan mereka menganggarkan. Saat ini, secara bertahap kendaraan dinas yang menunggak sudah melunasinya,” bebernya.(Iqbal)