Sumsel Merdeka – Muba, Pada tanggal 25 Maret 2024, agenda Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Keluang melakukan proses pemeriksaan terhadap pelapor dan terhadap kedua orang saksi. Seperti biasa Komisioner Bawaslu Kabupaten turun ke Panwascam untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap agenda-agenda yang dilakukan oleh Panwascam.
Sekira pukul 12.00 WIB sampai dengan selesai proses pemeriksaan terhadap satu orang saksi berjalan dengan lancar tanpa halangan dan rintangan, kemudian sekira pukul 14.00 WIB dilanjutkan dengan agenda melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yaitu saudara Junsak Hasanudin yang merupakan oknum Caleg DPRD partai PKB dapil Sumsel 9.
Bahwa ketika Junsak masuk kedalam ruang pemeriksaan, Junsak berdiri dari tempat duduk dan berteriak keras marah dengan menyebut kalimat “Ikak hakku, ngape kalian lame memproses laporan ku. PPK ikak kurang ajar nian” sembari memukul meja 2 kali dan membanting setumpuk berkas tebal ke meja.
“Lalu secara tiba-tiba sekelompok orang yang dibawa oleh Junsak masuk dari berbagai arah pintu depan dan pintu belakang kantor, lebih kurang 30 orang langsung menyerang secara membabi buta kepada Hendri (Ketua Panwascam Keluang) dan Rico Roberto (Komisioner Bawaslu Muba),” ujar Hendri kepada media.
Ketua Bawaslu Muba melalui Kordiv SDMO, Dian Sandi menyebutkan bahwa Rico Roberto dan staf turun ke Panwascam Keluang tersebut sedang menjalankan kewajiban profesi dengan membawa surat tugas yang resmi dari lembaga Bawaslu Musi Banyuasin untuk melakukan monitoring dan pengawasan proses penanganan laporan, hal ini menjadi preseden buruk bagi proses dewasanya proses demokrasi di daerah Kabupaten Muba.
“Dari fakta di lapangan yang seharusnya kita mintai keterangan adalah Junsak dan 2 orang saksi. Dia kan pelapor, namun untuk apa Junsak itu bawa massa yang banyak. Ini menyangkut saudara kami dan lembaga kami, Junsak yang paling bertanggung jawab atas tragedi ini. Akan kami tuntaskan melalui jalur hukum,” ucap Dian Sandi.
Di tempat yang sama saksi kejadian mengatakan bahwa semalam korban sudah melapor ke SPKT Polres Muba, dan sudah dilakukan visum. Berdasarkan peristiwa kejadian dilokasi, Junsak tidak ada sedikitpun bersikap untuk meredam amukan para pelaku tersebut, setelah semuanya mereda dan korban babak belur, barulah kemudian Junsak melerai dan memerintahkan massanya untuk keluar dari ruangan tersebut.
“Kami juga mengalami kerugian berupa meja 4 Buah, kursi 6 Buah, 1 laptop, 2 ban mobil komisioner di tusuk pisau, dan berkas kami banyak hilang. Saat ini saudara kami Rico masih terbaring lemah sesak saat narik napas sedangkan Pak Hendri luka lebam dan gores,” tutupnya. (Efan)




