Sumsel Merdeka – Muba, Dianggap membuat kekeliruan dan polemik di masyarakat ditengah masyarakat terkait penunjukan Richard Cahyadi sebagai PLT Kepala Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin, kantor Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin digeruduk masyarakat Muba untuk meminta ketegasan Pj. Bupati H. Sandi Fahlevi.
Warga Musi Banyuasin berkumpul di stadion Serasan Sekate, Kamis (13/06/2024) kemudian bergerak menuju Kantor Pemda Musi Banyuasin meminta kejelasan atas keputusan Pj. Bupati H. Sandi Fahlevi tersebut. Richard Cahyadi diduga terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal di Dinas PMD Muba Tahun Anggaran 2019-2023 yang merugikan negara Rp 27 Milyar.
Diketahui Kejati Sumsel telah menetapkan 2 tersangka yang merupakan oknum ASN Dinas PMD Muba “R” dan “HF” yang diduga menerima aliran dana dari tersangka “MA” selaku Direktur PT Infomedia Solusi Net, Selasa (11/06/2024). Kejati Sumsel juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Richard Cahyadi (RC) terkait kasus internet desa tersebut.
Satoto Waliun, salah satu perwakilan warga Muba mempertanyakan keputusan Pj. Bupati Muba, H. Sandi Fahlevi memberikan SK penunjukan Richard Cahyadi sebagai PLT Kadis PMD.
“Saudara RC sudah diperiksa Kejati Sumsel terkait kasus internet desa ini, RC ini diduga juga terlibat dalam kasus ini, hal ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat, bagaimana seseorang yang sedang menjalani proses hukum ditunjuk sebagai PLT Kadis PMD Muba,” jelas Totok.
Ia pun meminta ketegasan Pj. Bupati Muba dalam keputusannya tersebut dan dasar turunnya SK penunjukan tersebut dan meminta agar Pj. Bupati Muba membatalkan SK penunjukan RC sebagai PLT Kadis PMD.
“Kami masyarakat Muba ini mempertanyakan SK penunjukan RC ini menjadi PLT Kadis PMD, dasar SK tersebut apa, dan apakah adanya situasi urgensi sehingga turunnya SK tersebut, Kami meminta ketegasan Pj Bupati Muba untuk membatalkan SK penunjukan RC sebagai PLT Kadis PMD tersebut,” tegasnya.
Sementara itu Ketua DPD LAN Muba, Fitriandi S.Sos juga mempertanyakan keputusan Pj. Bupati Muba tersebut. “Kami menduga ada kongkallikong yang diduga disusun oleh Pj. Bupati Muba. Mana mungkin orang yang saat ini dalam pusaran kasus bisa ditunjuk kembali di jabatan yang sebelumnya sama. Dalam rangka apa? Apakah ini dalam rangka menyusun siasat untuk menutupi kasus korupsi internet desa,” katanya.
Sambungnya, “Kita melihat ini sudah sangat jelas menunjukan warna politik Pj. Bupati Muba. RC ini sedang dalam pemeriksaan saksi dugaan keterlibatan korupsi internet desa dan beberapa kasus lainnya.
“Kami minta Pj. Bupati menonaktifkan RC, karena dikhawatirkan bukan tidak mungkin akan menghilangkan barang bukti yang saat ini kasusnya sedang berlangsung dan berproses. Dan anehnya lagi Riduan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka justru malah DPO saat ini. Ini kan sangat-sangat tidak masuk akal dalam hemat kami,” cetusnya.
Massa aksi diterima oleh Asisten III, Drs. Safaruddin M.Si., yang mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh rekan-rekan pada hari aksi ini.
“Apa yang menjadi tuntutan hari nantinya akan kami sampaikan kepada Pj. Bupati untuk nantinya akan kita bahas bersama,” katanya.
Turut mendampingi Asisten III dalam menemui massa aksi, Kepala BKPSDM Drs. Aidil Fitri MSi, Kasat Pol PP Erdian Syahri S.Sos M.Si., Sekretaris Inspektorat Rio Aditya SSTP. M.Si., dan Kasi Intel Kejari Muba Rizky Ramdhani SH. (Efan)