Sumselmerdeka.com – Palembang, Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Distrik Navigasi Kelas 1 Palembang menggelar program Padat Karya selama 10 hari di 2 (dua) provinsi yaitu Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Padat Karya dipusatkan di 7 (tujuh) titik lokasi.
Kepala Distrik Navigasi Kelas 1 Palembang, Marta Hardisarwono. SE., M. Si mengatakan, padat karya ini melibatkan sebanyak 36 orang warga sekitar, maksud dan tujuan padat karya ini untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat dengan upah 140 – 160 ribu per hari dimulai dari 8 hingga 17 November 2022.
“Bagi masyarakat yang mengalami kehilangan penghasilan atau pekerjaan tetap akibat pandemi covid-19 sehingga diharapkan dapat menjadi salah satu langkah pemulihan ekonomi masyarakat dan mengurangi pengangguran,” terangnya. Saat membuka acara dihalaman Kantor Distrik Navigasi Kelas 1 Palembang hari ini. Selasa (08/11/2022).
Melalui kegiatan padat karya ini, diharapkan dapat mewujudkan peningkatan akses masyarakat lapis bawah kepada pelayanan dasar, serta penciptaan lapangan kerja, sehingga manfaat dari kegiatan ini dapat dirasakan secara langsung bagi masyarakat terutama warga sekitar.
Selain itu, padat karya ini juga dilaksanakan sebagai wujud langkah strategis dalam pengamanan aset Sarana Bantu Navigasi Pelayanan (SBNP) pada lokasi menara suar dan rambu suar disuar pelayanan.
Marta mengungkapkan, padat karya di Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 6 (enam) titik lokasi yaitu dermaga Kantor Disnav Kelas 1 Palembang dengan pekerjaan pembersihan halaman dermaga dan pengecatan pagar Kantor Disnav Palembang Di SROP Palembang (Kenten dan Pendawa).
Padat karya di Rambu Suar alur pelayaran Sungai Musi yaitu Ramsu Selat Banjar, Ramau Pulau Burung, Ramsu Sudimara, dengan pekerjaan pembersihan lahan dan pengecatan rambu suar,” bebernya.
Marta menjekaskan “Untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ada 1 titik lokasi yaitu, di Menara Suar Tanjung Kalian dengan pekerjaan pemeliharaan banguanan pagar menara suar,” ujarnya.
Semoga informasi, padat karya ini merupakan tahap kedua. Sebelumnya Kantor Disnav Kelas 1 Palembang dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2022 s/d 26 Maret 2022 di 17 titik pada 3 Provinsi sesuai wilayah kerja Distrik Navigasi Kelas 1 Palembang.
Kegiatan Program padat karya dilingkungan Direktorat Jenderal Peehubungan Laut telah dilaksanakan sejak tahun 2018 lalu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 73 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya dilingkungan Kementerian Perhubungan, serta Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang menginstruksikan kepada Unit Penyelenggara Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar melaksanakan kerja masing-masing,” tutup Marta Hardisarwono. (Akip)