Sumsel Merdeka

Marindo Ketua PD FSP KEP KSPSI Sumsel Sesalkan Belum Ditetapkannya UMP dan UMSP Sumsel

Sumsel Merdeka – Palembang,  Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (PD FSP KEP) Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam atas belum ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumatera Selatan.

Marindo Ketua PD FSP KEP Sumsel menilai keterlambatan tersebut tidak hanya mengganggu kepastian bagi pekerja, tetapi juga menimbulkan ketidakjelasan bagi dunia usaha yang membutuhkan dasar hukum dalam penyusunan struktur dan skala upah.

“Hingga saat ini, pemerintah provinsi belum mengeluarkan penetapan UMP maupun UMSP. Kami sangat menyayangkan hal ini karena menyangkut kepastian pendapatan jutaan pekerja di Sumsel, dan sekaligus memengaruhi perencanaan perusahaan,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa seluruh proses pembahasan bersama Dewan Pengupahan Provinsi telah dilakukan sesuai ketentuan, termasuk penyampaian data dan kajian berdasarkan formula perhitungan upah dalam PP 51/2023. Namun demikian, hasil akhir belum juga dirilis pemerintah.

“Kami mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk segera mengeluarkan penetapan upah demi menjamin kepastian hukum. Penetapan UMP dan UMSP bukan hanya prosedur administratif, tetapi merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Marindo juga mengingatkan bahwa ketidakpastian berkepanjangan dapat menimbulkan keresahan di kalangan buruh.

Sementara ituKetua DPD KSPSI Prov. Sumatera Selatan H. Zainal Arifin Hulap, S.IP. menyatakan bahwa penetapan UMP dan UMSP Sumsel tahun 2026 belum dapat dilakukan karena PP belum terbit. “Peraturannya PP belum terbit, Dan kami berharap agar pemerintah pusat segera mengambil langkah yang cepat dan lugas,untuk segera mengumumkan Regulasi penetapan UMP dan UMSP 2026 agar tidak menimbulkan gejolak dan polemik di kalangan buruh dan pekerja.

“Selaku Ketua DPD KSPSI Sumsel Jumhur Hidayat menegaskan akan mengambil langkah tegas jika sampai akhir bulan Desember 2025 belum juga ada penetapan UMP dan UMSP Sumsel, Kenaikan Upah adalah harapan jutaan pekerja/buruh yang ada di Sumsel untuk hidup layak di tengah ekonomi yang kurang stabil, harga sembako naik sementara UMP dan UMSP belum juga ada kejelasan”, pungkasnya. (Eky)

Scroll to Top