Sumselmerdeka.com-Palembang, Pemprov Sumsel melakukan pendataan terkait pemanfaatan lahan, terlebih saat ini Sumsel menjadi salah satu sentra produksi padi terbesar di Indonesia.
Dari data yang tercatat, luas lahan baku di Sumsel berdasarkan SP lahan tahun 2017 seluas 621.903 ha, sedangkan ATR BPN 2019 seluas 470.602 ha.
“Terdapat selisih pengurangan luas lahan sawah sebesar 151.300 ha. Beberapa faktor penyebab perbedaan data lahan baku sawah itu karena luas lahan sawah yang belum terpetakan luasannya lebih besar dari lahan yang mengalami alih fungsi pada saat dilaksanakan pendataan dan faktor lainnya di lapangan,” ujar SA Supriono, Pj Sekda Sumsel saat di jumpai awak media, Sabtu (04/09/2021).
Lanjutnya, pada tahun 2020 lalu dilakukan updating terhadap penambahan luas lahan baku sawah di Sumsel seluas 69.213 ha. Menurutnya, penambahan luas lahan baku sawah ini penting.
“Harapan kita semua, data pertanian yang kita miliki kedepannya harus satu, transparan, tidak tumpang tindih, dan akuntabel. Artinya, dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya sehingga dapat mendukung pencapaian program strategis nasional di lapangan,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas Pertanian TPH Sumsel, Bambang Pramono menambahkan, kebijakan pemerintah dalam penetapan luas lahan baku sawah oleh Kementerian ATR/BPN menyebabkan terjadinya penurunan luas lahan baku sawah di Sumsel. Dari 621.903 ha menjadi 470.602 ha melalui penetapan SK Menteri ATR/BPN 2019 Nomor 686/SK-PG.03.03/XII/2019 tanggal 17 Desember 2019 tentang penetapan luas lahan baku sawah nasional.