Sumselmerdeka.com-Palembang, Lembaga Mahasiswa Pemerhati Demokrasi (LMPD) Provinsi Sumsel berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Rabu (13/10/2021).
Aksi tersebut meminta Gubernur Sumsel Herman Deru untuk segera memanggil dan memeriksa pihak sekolah SMK Negeri 8 Kota Palembang dan pihak komite sekolah,
untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di ruang lingkup sekolah tersebut.
“Tolong tindak lanjuti pihak sekolah SMK N 8 Palembang beserta komite sekolah yang diduga melakukan pungli di lingkungan sekolah,” ucap salah satu Koordinator lapangan di depan Asisten I bidang pemerintahan Provinsi Sumsel, Dr H Rosidin Hasan M.PdI.
Desri Lefri, selaku kordinator lapangan mengatakan, meminta Gubernur Sumsel untuk segera merekomendasikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel usut tuntas
penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di SMK N 8 Palembang.
“Usut tuntas terkait dugaan pungli pada masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022, yang dilakukan oleh oknum pihak sekolah SMK N 8 dan oknum komite sekolah untuk meminta sumbangan berkedok uang bangunan dan sumbangan,”Kata Desri.
Sementara itu, Rosidin Hasan yang mewakili Gubernur Sumsel H Herman Deru, akan segera menyampaikan semua apa yang diminta kepada Herman Deru untuk menindak lanjuti perihal pungli tersebut.
“Berhubung Pak Gubernur sedang ada rapat, saya mewakili Gubernur, akan segera menyampaikan permintaan kalian,” tukasnya.