Sumsel Merdeka

Laporan Dugaan Tipidkor Setwan Provinsi Sumsel Mulai Berproses

Sumsel Merdeka – Palembang,  Pasca Aksi Damai yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Mandiri Sumatera Selatan (LSM GERAMSS) dan langsung memasukan Laporan Pengaduan ke Kejati Sumsel tahun lalu tepatnya tanggal 13 Desember 2023 alhamdulillah setelah di konfirmasi beberapa kali oleh ketua LSM GERAMSS sudah mulai berproses.

F. S. Marindo, ST Ketua LSM GERAMSS mengatakan hari ini, senin (19/02/2024) mengkonfirmasi ke PTSP Kejati Sumsel mengenai Laporan Pengaduan dugaan tindak pidana korupsi di kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel yang menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp. 2.322.252.000 sudah berproses.

“Pagi tadi sekira pukul 09.30 WIB saya sendiri mengkonfirmasi ke PTSP Kejati Sumsel dan alhamdulillah sudah di proses, saat ini dalam proses pembuatan nota dinas dari penelaah ke kasi penyidikan hal ini diketahui dari petugas PTSP Kejati Sumsel, ” kata Marindo.

Lebih lanjut Marindo mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejati Sumsel telah memproses Laporan Pengaduan yang kami masukan pada 13 Desember 2023.

“Meski terkesan lama karena banyak laporan yang masuk ke Kejati Sumsel, alhamdulillah setelah tiga kali dikonfirmasi mendapat respon yang baik, dan kami LSM GERAMSS akan selalu mengikuti tahapan demi tahapan yang dilakukan pihak Kejati Sumsel, ” tutupnya. (Eky)

Scroll to Top