Sumsel Merdeka – OKI, Pj. Bupati Ogan Komering Ilir, Asmar Wijaya secara resmi melantik M. Refly sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKI berdasarkan Surat Keputusan Nomor 800/2247/bkd: II/2024 tertanggal 27 Februari 2024.
Pj. Bupati OKI, Asmar Wijaya mengatakan melalui jabatan yang baru diresmikan hari ini mengajak Pj. Sekretaris Daerah untuk dapat bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga kinerjanya dapat lebih baik lagi melalui surat keputusan 800/2247/bkd:II/2024 tertanggal 27 Februari 2024.
“Sebagai Sekretaris Daerah, saudara menjalankan tugas pelayanan publik, tugas pemerintah, dan tugas pembangunan, maka dari itu agar dapat membangun kolaborasi ke arah yang lebih baik”, ungkap Asmar, Senin, (04/03/2024).
Asmar menambahkan, Sekretaris Daerah menjalankan fungsi koordinasi, seluruh Perangkat Daerah di OKI untuk sinergi dan bekerjasama , bekerja sama dengan sinergi, satu komando.
“Akselerasi kegiatan dan kinerja jangan terlalu lama, perlu percepatan, agar pembangunan bisa dirasakan manfaatnya. Peningkatan kinerja tersebut akumulasi kinerja pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir’, imbuhnya.
Asmar berharap agar bisa terus menerapkan Core Value ASN Berakhlak, menghasilkan inovasi yang memberikan dampak besar dalam organisasi
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Maulidini dalam laporannya menyampaikan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir merupakan Hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan mendapat persetujuan Gubernur Sumatera Selatan.
Sementara itu, Asisten bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kurniawan mengatakan Pj. Sekda memiliki peran sentral untuk melakukan koordinasi, perencanaan dan memimpin para Kepala Perangkat Daerah untuk membantu kinerja Bupati.
“Saya dulu juga pernah menjadi Plt. Sekda. Tidak salah mengingatkan agar Sekda yang dilantikan hari ini agar dapat seleraskan hubungan Forkopimda sebagai kunci untuk mensukseskan pemerintahan dan pembangunan di Ogan Komering Ilir ini”, tutupnya. (Adm)




