Sumsel Merdeka

Kunker DPC KSPSI Kota Palembang, Siap Bersinergi Dengan BPJS Tenaga Kerja

Sumsel Merdeka – Palembang, Kunjungan kerja atau sering disebut dengan Audiensi merupakan upaya untuk bersinergi, berkolaborasi dan bersilaturahmi antara 2 (dua) mitra kerja sehingga kedepan dapat bekerjasama dengan baik.

Upaya itu yang dilakukan DPC KSPSI Kota Palembang dengan melakukan kunjungan kerja ke kantor BPJS tenaga kerja kota Palembang, Kamis (18/07/2024).

DPC KSPSI kota Palembang disambut langsung oleh Kepala BPJS tenaga kerja kota Palembang Faisal beserta jajaran diruang rapat sekira pukul 15.30 WIB.

Pada kesempatan ini Ketua DPC KSPSI kota Palembang Sopan Sofyan beserta jajaran mengungkapkan terimakasih kepada pihak BPJS yang telah menerima kunjungan kerja ini.

“Saya ucapkan terimakasih kepada BPJS tenaga kerja kota Palembang yang sudah menerima kunjungan kerja kami meski dalam keadaan sibuk masih bisa menyempatkan waktu untuk menerima,” ungkapnya.

Sofyan mengatakan saat ini masih banyak para pekerja khususnya dibawah naungan DPC KSPSI kota Palembang yang belum paham mengenai bpjs, cara klaim, lacak klaim dan lainnya.

“Masih banyak pekerja yang belum mengerti cara-cara yang ada di BPJS kiranya kedepan antara KSPSI dan BPJS dapat besinergi, berkolaborasi dan bekerjasama dalam memberikan pemahaman kepada pekerja,” kata Sofyan.

Lalu, Sofyan juga berharap jika BPJS mengadakan kegiatan seperti sosialisasi yang bermanfaat untuk pekerja kiranya SPSI dapat dilibatkan.

“Bila BPJS mengadakan sosialisasi tentang pemahaman dan manfaat bagi pekerja kiranya SPSI diundang, sehingga nanti kami dapat menyampaikan kepada para pekerja yang tergabung di DPC KSPSI kota Palembang, Karena kami-kami inilah sebagai corong informasi untuk menyampaikan semua informasi ke pekerja,” harapnya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang Faisal mengatakan, pihaknya sedang menggencarkan penggunaan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman, sebab banyak program yang belum diketahui oleh masyarakat.

“Pastikan semua pekerja dibawah naungan DPC KSPSI kota Palembang mendownload aplikasi JMO ini, ” katanya.

Ia menjelaskan dengan menggunakan aplikasi JMO, Pekerja yang sudah bekerja selama satu tahun bisa mengajukan pinjaman sebesar Rp25 juta melalui aplikasi tersebut.

Lebih lanjut Faisal mengungkapkan dengan adanya aplikasi JMO dapat mempermudah pekerja untuk membayar iuran dan juga mengecek kepatuhan perusahaan apakah sudah membayarkan iuran atau belum.

“Aplikasi ini banyak manfaatnya tidak perlu lagi menggunakan kartu hanya lewat HP kita bisa melihat sejumlah layanan seperti klaim, lacak klaim, rumah sakit kerjasama, lapor kecelakaan kerja, manfaat layanan tambahan dan lainnya,” tutupnya.

Scroll to Top