Sumsel Merdeka

Jadwal Pengumuman Real Count Pemilu 2024 Dari KPU

Sumsel Merdeka – Jakarta, Rakyat Indonesia telah menggunakan hak pilihnya untuk menentukan Capres-Cawapres dan Caleg untuk periode 2024-2029.

Saat ini, proses penghitungan suara tengah berlangsung. Proses pemungutan suara telah dilakukan serentak pada hari ini, Rabu (14/02/2024) mulai pukul 07.00 sampai 13.00 WIB. Setelah itu, proses penghitungan suara di tiap TPS dilakukan oleh petugas KPPS.

Akan tetapi, masyarakat Indonesia tidak bisa langsung mendapatkan hasil Pemilu 2024 secara instan. Sebab, penghitungan resmi atau real count (penghitungan keseluruhan) hanya dilakukan dan diumumkan oleh KPU.

Menurut jadwal dan tahapan yang telah di tetapkan KPU, proses penghitungan suara berakhir pada Kamis, 15 Februari 2024. Setelah itu akan dilanjut tahap rekapitulasi penghitungan suara sampai Rabu, 20 Maret 2024. Selanjutnya barulah penetapan hasil Pemilu (real count).

Jadwal dan Tahapan:

  • Pemungutan Suara: Rabu, 14 Februari 2024
  • Penghitungan Suara: Rabu, 14 Februari 2024 – Kamis, 15 Februari 2024
  • Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Kamis, 15 Februari 2024 – Rabu 20 Maret 2024
  • Penetapan Hasil Pemilu: Paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi

Jadwal dan tahapan Pemilu 2024 tersebut sebagaimana yang telah diatur berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Scroll to Top