Sumselmerdeka.com-Palembang, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru berikan 10 Motor KLX dan 1 Mobil Box Terbuka kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) berupaya untuk Sumatera Selatan (Sumsel) terjaga dari peredaran narkoba.
Pada rapat Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang di selenggarakan di Bina Praja (Auditorium) Pemprov Sumsel Ini Herman Deru mengatakan Pemprov Sumsel sangat mendukung BNN untuk mencegah pengedaran Gelap yang ada Di Sumatera Selatan.
“Saya harapkan rapat terpadu ini menghasilkan solusi solusi dan rekomendasi sumsel terjaga dari peredaran narkoba untuk tidak meluas dan syukur kita redupsi peredarannya apalagi penggunanya.
Untuk itu semua pihak semua komponen menjadi penanggung jawab bukan hanya institusi saja atau organ pemerintah tapi semua pihak dan semua agama punya tangung jawab terhadap pemberantasan narkoba ini,”Kata Herman Deru saat di Bincangi Awak Media, Selasa (26/10/2021).
Untuk itu, Herman Deru mengapresiasi BNN dengan memberikan 10 Motor dan 1 Mobil berupaya untuk memberantas Penyalahgunaan narkoba yang ada di sumatera selatan sampai ke akar akarnya.
“Bahkan saya mengapresiasi ini dengan tindakan langsung mencegah dan pemberantasan saya bagikan 10 motor trail berupaya bisa masuk kelapangan kelapangan yang sulit, Dan kita juga memberikan 1 unit mobil untuk di gunakan semaksimal mungkin tentu dengan saya serahkan ini nanti saya akan evaluasi hasilnya apa,”tegas Deru.
Herman Deru juga menyampaikan kepada seluruh Pemuda milenial agar tidak mendekati narkoba dengan mendekatkan diri kepada tuhan dan dengan cara merehabilitasi orang orang yang menggunakan narkoba.
“Dekatkan diri dengan nilai nilai agama dan Jika sudah di Rehabilitasi jangan hanya memenuhi azas di undang undang tapi Rehabilitasinya sampai dengan yang bersangkutan tidak menggunakan lagi,” Katanya.
Sementara itu, Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Joko Prihadi mengungkapkan pihaknya akan menguatkan fungsi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan melibatkan instansi Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan sejumlah perusahaan.
“Kami sudah mengunjungi Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan dalam rangka Percepatan pelaksanaan P4GN, agar dapat bersinergi dalam Pencegahan. Pemberantasan dan Rehabilitasi, diharapkan bagi Kabupaten/Kota agar segera Menyusun Peraturan Daerah tentang P4GN,” ujar Joko.
Untuk percepatan P4GN, pembuatan Satgas di masing-masing OPD dan semua Desa melalui Instruksi Bupati/Walikota setempat. Sedangkan untuk tingkat Desa penguatan nya dimulai dari lingkungan Keluarga, RT, dan RW untuk perangi dan jauhi narkoba dan deklarasikan Berani Tolak, Berani Rehab dan Berani Lapor.(Iqbal)