Sumsel Merdeka

Gaji Karyawan Dibawah UMK, Anggota DPRD Banyuasin Sidak Beberapa Perusahaan 

Sumsel Merdeka – Banyuasin, Anggota DPRD Banyuasin Zulfahmi, Indra Gunawan, Fahmiwati didampingi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Banyuasin Epriliansyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di empat perusahaan yang berada di Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, Selasa (17/06/2025).

Empat perusahaan tersebut yaitu PT Bumi Pasir Putih, PT Segara Makmur Sejahtera, PT Cendana Putra Lestari Talang Kelapa dan terakhir PT Oasis Waters International yang diduga belum memberikan upah sesuai UMK.

“Sidak ini menindaklanjuti laporan kawan-kawan terkait masalah ketenagakerjaan,” kata Zulfahmi

Oleh karena itu, Dia bersama rekan-rekan komisi IV langsung menindaklanjuti dengan mendatangi beberapa perusahaan tersebut.

“Hasilnya sudah ada itikad baik dari perusahaan yang dimaksud,” jelasnya.

Salah satunya dengan menyesuaikan gaji pegawai sesuai UMK Banyuasin yaitu Rp3 jutaan.

“Insya Allah bulan depan akan diterapkan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Banyuasin Epriliansyah juga mengatakan kalau ini merupakan tindaklanjut dari laporan serikat pekerja yang ada di Banyuasin.

“Kita harapkan itikad baik itu segera dilaksanakan dan diakomodir,” ucapnya.

Edi Gunawan ketua Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau, (KAMIPARHO) Banyuasin Sumatera Selatan mengatakan kalau pihaknya melaporkan keempat PT itu ke pemkab Banyuasin.

“Karena telah memberikan gaji pegawai tidak sesuai UMK Banyuasin,” katanya.

Kemudian juga membayarkan THR tidak sesuai aturan, dan terakhir pegawai tidak diberikan BPJS ketenagakerjaan.

HRD PT Segara Makmur Sejahtera Hedi mengatakan kalau pihaknya siap menindaklanjuti arahan itu. “Kita siap laksanakan,” katanya.

Sementara, Frengky Kepala Regional PT Oasis Waters International mengatakan kalau pihaknya siap melakukan perbaikan.

” Kita siap,” singkatnya. (Adm)

Scroll to Top