Sumsel Merdeka

Gabungan Serikat Pekerja/Buruh Bakal Unjuk Rasa Besar-Besaran Terkait Polemik Penetapan UMSP Tahun 2025

Sumsel Merdeka – Palembang, Terkait polemik penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025 Sumsel yang ditetapkan oleh Pj. Gubernur Sumsel Ellen Setiadi, Rabu (11/12/2024) lalu, di Ballroom Golden Sriwijaya yang tidak sesuai dengan kesepakatan Dewan Pengupahan Sumsel, sehingga polemik tersebut menyebabkan kegaduhan di kalangan Serikat Pekerja. 

Penetapan UMSP tersebut menimbulkan rasa kekecewaan dan kemarahan Serikat Buruh sehingga pada Rabu (18/12/2024) nanti akan menggelar unjuk rasa damai besar-besaran ke kantor gubernur sumsel.

Gabungan Serikat buruh yang mengatasnamakan Gerakan Pekerja/Buruh Untuk Keadilan Sumatera Selatan (GEPBUK SS) akan mengadakan unjuk rasa mulai dari Disnakertrans Provinsi, kemudian ke BPS dan berakhir di kantor gubernur sumsel.

Ketua DPD KSPSI Sumsel H. Zainal Arifin Hulap S. IP mengatakan inilah bentuk kekecewaan kami serikat pekerja/serikat buruh dalam menyikapi penetapan UMSP tahun 2025 oleh Pj. Gubernur yang tidak sesuai kesepakatan Dewan Pengupahan.

“Kami gabungan dari serikat pekerja maupun serikat buruh sangat kecewa, tidak sedikitpun punya hati nurani menetapkan UMSP tahun 2025 secara sepihak oleh Pj. Gubernur, ” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa kawan-kawan dari serikat pekerja/serikat buruh bersama Disnakertrans rapat sampai malam untuk mencapai kesepakatan upah yang akan ditetapkan namun nyatanya melenceng dari kesepakatan.

“Dewan Pengupahan utusan dari serikat pekerja/serikat buruh sudah sering rapat bahkan hingga malam untuk mencapai kesepakatan nilai upah yang akan ditetapkan, tapi apa nyatanya ketetapan UMSP yang dibacakan Pj. Gubernur diluar kesepakatan yang ada, ” kata Zainal ke awak media.

Sementara itu, Sekretaris DPD KSPSI Sumsel sekaligus anggota Dewan Pengupahan sumsel Cecep Wahyudin, SP membenarkan apa yang dikatakan pak Zainal.

“Dewan Pengupahan sumsel semula menyepakati kenaikan UMSP tahun 2025 itu pada 9 sektor namun yang ditetapkan Pj. Gubernur hanya 3 sektor, itupun kenaikannya tak sesuai, ” ujarnya.

Kami akan menggelar unjuk rasa secara maraton di tiga titik sebagai wujud aspirasi atas kekecewaan terhadap Pj. Gubernur yang tak punya hati nurani terhadap buruh.

“Saat aksi nanti kami atas nama GEPBUK SS akan menuntut Pj. Gubernur untuk mencabut penetapan UMSP tahun 2025 yang tak sesuai dengan kesepakatan dan segera menggantinya, jika tidak penetapan Pj. Gubernur itu akan kami PTUN kan sekaligus meminta Pj. Gubernur sumsel angkat kaki dari bumi sriwijaya yang kita cintai ini, ” pungkasnya.

Scroll to Top