Sumselmerdeka.com-Palembang, Penangkapan dr. Richard Lee oleh Polisi kemarin, Rabu (11/08/2021) dikediamannya di Palembang, rupanya karena diduga menghilangkan barang bukti di akun Instagramnya, bukan karena ada sangkut paut dengan aktris yang bernama Kartika Putri.
Dikutip dari Suara.com, Berdasarkan keterangan polisi dr.Richard Lee ditangkap lantaran penghilangan barang bukti di akun Instagram nya, yang sebenarnya masih disita.
Saya sampaikan pelapornya saudara Rika tentang pencemaran nama baik. tutur Kombes. Pol. Auliansyah Lubis dalam video klarifiksi yang dibagikan Kartika Putri di akun Instagram nya, Kamis (12/08/2021).
Berdasarkan laporan polisi tanggal 9 Agustus 2021, terdeteksi adanya akses ilegal serta pencurian barang bukti dari akun dengan menghapusnya dari akun yang sedang disita oleh polisi.
“Barang bukti ini, akun ini, sudah ada surat penetapan dari pengadilan negeri sejak 8 Juni 2021 lalu,”ungkapnya.
Dalam video klarifikasinya, Kartika Putri berpesan kepada netizen untuk mencari kebenaran suatu informasi sebelum menerimanya.
“Tabayyun dulu yuk semua, jangan mudah termakan hoax,”tulisnya.
Tak lupa Kartika berterima kasih kepada jajaran polisi yang telah memberi klarifikasi tentang kasus ini.