Sumselmerdeka.com – Prabumulih, DPRD Kota Prabumulih gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Umum Anggota Dewan Atas Nama Fraksi Fraksi Terhadap Raperda Tentang RAPBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Utama lantai 3 Gedung DPRD Kota Prabumulih, Minggu (26/11/2023).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE, didampingi Wakil Ketua I, H Ahmad Palo, SE, Ketua II, Ir. Dipe Anom, dihadiri Pj Walikota Prabumulih H. Elman ST MM dan Pj Sekda Drs, Aris Priadi SH M.Si,.beserta tamu undangan lainnya.

Pj Walikota Prabumulih, H. Elman ST MM menjelaskan bahwa kegiatan hari ini ialah membahas tentang kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) Penyusunan Prioritas dan Plafon, “Tadi ya poinnya kesepakatan dan juga ada usul dan saran dari Peserta rapat serta pandangan dari fraksi-fraksi terhadap pemerintah yang nanti akan kita tindak lanjuti dengan sama-sama Lembaga Legislatif bersama Pemerintah Kota demi kepentingan masyarakat.
Prioritas pihaknya dalam hal ini tentu berorientasi pada kepentingan masyarakat seperti Infrastruktur Pembangunan, Kesehatan, Pengentasan Stunting, Pengentasan Pengangguran, serta Pendidikan dan sebagainya.
“Yang jelas pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan,” ujar Pj Walikota Prabumulih.
Lebih lanjut kata Elman, dalam Paripurna tersebut telah disepakati penganggaran APBD Tahun 2024 kurang lebih Rp. 1,80 Triliun, “Tadi kesepakatan Rp. 1 Triliun lebih, Rp.80 miliaran konkritnya ada di DPKAD”, ungkapnya.

Senada diungkapkan Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE, “Setelah pengesahan APBD 2024, DPRD Kota Prabumulih akan menyusun Rancangan Kerja Anggaran (RKA), terkait usulan-usulan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penuntasan stunting di tahun 2024. Kita akan membahas dan menyusun anggaran 2024 yang di sampaikan fraksi dalam rapat paripurna tadi, dan akan kita rancang bersama komisi masing-masing dan OPD yang bersangkutan”.
Masih kata Ketua DPRD, di tahun 2023 dan tahun 2024 ada tahapan dan hajatan demokrasi baik Pemilu maupun Pilkada, untuk itu pihaknya diwajibkan juga menganggarkannya anggaran hibah untuk penyelenggara Pemilu.

“Prioritas utama di tahun 2024, karena tahun politik jadi banyak dana hibah yang di anggarkan, khususnya anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), beserta Keamanan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang jadi prioritas”, ungkap Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE.
“Artinya untuk penyelenggaraan Pemilu wajib dianggarkan 40% ditahun 2023, sementara untuk ditahun 2024 sebesar 60% dari total pengajuan/hibah, tadi sudah kita anggarkan,” pungkasnya. (Adv)