Sumsel Merdeka

DPRD Banyuasin Sahkan APBD Perubahan Kabupaten Banyuasin Tahun 2023

Sumselmerdeka.com – Banyuasin, Setelah beberapa kali rapat paripurna, akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023, disepakati antara DPRD Kabupaten Banyuasin dan Pemkab Banyuasin.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banyuasin Sukardi menceritakan penyebab pengesahan APBD Perubahan 2023 hingga larut malam. Lantaran setelah komisi-komisi di DPRD Kabupaten Banyuasin melaksanakan pembahasan dengan mitra-mitranya.

Kemudian tiap komisi melaporkan kepada Banggar DPRD, dan dalam laporan itu ada beberapa komisi yang belum sinkron terkait penganggaran.”Salah satunya di Komisi III seperti Dinas PUTR dan OPD lainnya,” katanya.

Sinkron itu disebabkan adanya pergeseran anggaran pada saat di tengah perjalanan APBD Tahun 2023 Induk, dengan ada keluar PMK 212. Sehingga komisi III belum bisa melaporkan kepada Banggar, dan pihaknya memberikan waktu untuk melanjutkan pembahasan dengan mitranya.

“Pembahasannya selesai hingga sore, dan kita lanjutkan rapat Banggar, “terangnya.

Namun saat di rapat Banggar masih dibahas terkait sinkron dan anggaran di OPD tersebut, dan Banggar memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banyuasin.

“Kita menunggu kehadiran TAPD cukup lama. Dan setelah hadir, baru dilanjutkan untuk meminta penjelasan dari TAPD terkait hal yang dipertanyakan kawan-kawan Banggar, “ungkapnya.

Usai mendapatkan penjelasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banyuasin, akhirnya selesai usai Isya. “Jadi paripurna malam hari selesai, ” terangnya.

Sementara itu Sekda Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim mengatakan penyebab mundurnya pengesahan APBD Perubahan pada malam hari karena belum selesainya input item kegiatan di beberapa OPD.

“Tapi sekarang sudah clear, karena input butuh waktu. Begitu selesai, langsung paripurna dimulai,” katanya.

Scroll to Top