Sumsel Merdeka

DPRD Banyuasin Bersama Kejaksaan Negeri Banyuasin Perkuat Sinergi Antar Lembaga

Sumsel Merdeka – Banyuasin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin bersama Kejaksaan Negeri Banyuasin melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi DPRD, yang bertempat di Ruang Rapat DPRD Banyuasin, Rabu (02/07/2025) 

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga negara di tingkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan berbasis hukum.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Abdul Rais, S.M., Wakil Ketua II, Irian Setiawan, S.H., M.Si.,Wakil Ketua III, H. Ledy Risdyanto; serta para Anggota DPRD dan jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Reymund Hasdianto Sitohang, S.H., M.H., beserta rombongan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Banyuasin menyampaikan apresiasi atas inisiatif bersama ini sebagai bentuk penguatan koordinasi dan pemahaman atas tugas konstitusional lembaga DPRD dalam bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat membangun pemahaman yang utuh antara legislatif dan institusi penegak hukum, dalam upaya menjaga integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Abdul Rais.

Sementara itu, Kajari Banyuasin menekankan pentingnya kolaborasi yang konstruktif antara DPRD dan Kejaksaan, khususnya dalam hal pendampingan hukum, penyuluhan, dan penguatan kesadaran hukum di lingkungan pemerintahan daerah.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh semangat sinergi, sebagai bagian dari komitmen bersama membangun pemerintahan daerah yang transparan, bersih, dan taat asas. (Dz)

Scroll to Top