Sumsel Merdeka – Jakarta, DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menerima kunjungan 11 anggota Komisi IV DPRD Bangka Belitung.
Kunjungan yang berlangsung pada Kamis (05/12/2025) di Kantor DPP KSPSI Moch. Jumhur Hidayat dipimpin Ketua Komisi, Heryawandi dan Wakil Ketua Komisi, Me Hoa, banyak informasi yang harus menjadi perhatian pemerintah pusat terkait ditemukannya kegiatan Smelter dan penambangan Ilegal.
“Lebih dari 1800 orang pekerja saat ini terlunta-lunta karena tiba-tiba penghasilanya berhenti. Harusnya lakukan dulu mitigasi khusus atau analisis dampak kepada pekerja ini,” ujar Ketua Umum DPP KSPSI Moch. Jumhur Hidayat.
Jumhur melanjutkan, seharusnya Smelter yang disebut ilegal itu bisa diambil alih oleh Danantara sehingga tidak menelantarkan pekerja.
Danantara seharusnya juga bisa mencari untung sambil menyelamatkan pekerja, apalagi uangnya banyak.
“Apa sih susahnya menjalankan kembali smelter-smelter itu sehingga tidak perlu ada korban dari kaum buruh,” ungkap Jumhur.

Dalam dialog itu juga terungkap bahwa banyak perusahaan outsourcing dari luar Babel yang beroperasi di Babel yang sering merugikan pekerja.
“Ini soal outsourcing juga harus segera dituntaskan karena sangat merugikan pekerja,” ujar Maryam dari Komisi IV.
Adapun anggota Komisi IV lainnya Me Hoa menyampaikan bahwa banyak pengaduan datang ke DPRD melaporkan berbagai masalah ketenagakerjaan.
“Sampai sekarang masih ada beberapa perusahaan yang belum berhasil menuntaskan masalahnya dengan pekerja,” kata Me Hoa.
Menimpali hal itu, Katua DPD KSPSI Babel Darusman menyarankan agar pekerja yang belum berserikat itu agar berserikat. Dengan pekerja berserikat maka hal-hal yang bisa diselesaikan di tingkat perusahaan langsung diselesaikan oleh Serikat Pekerja dan Manajemen.
Menurut Darusman, bila musyawarah di tingkat perusahaan belum berhasil, barulah melapor kepada kepala Disnaker.
Sementara itu, Ketua Umum FSP KEP SPSI yang sekaligus anggota LKS Tripartit Nasional Dedi Sudrajat mengatakan untuk kebijakan ketenagakerjaan tingkat provinsi bisa dilakukan melalui LKS atau Lembaga Kerja Sama Tripartit, di mana kepala Disnaker adalah anggota mewakili pemprov, sedangkan gubernur adalah ketuanya.
“Jadi hidupkanlah LKS Tripartit itu agar masalah ketenagakerjaan bisa segera diselesaikan,” pungkas Dedi. (Eky/Ril**)




