Sumsel Merdeka – Palembang, Tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil tangkap komplotan kurir narkoba diwilayah Ogan Ilir.
Polisi menangkap komplotan kurir narkoba yang berjumlah 4 orang, dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram lebih dan 23.422 butir pil ekstasi warna pink berlogo TMT.
Keempat tersangka yang ditangkap masing-masing Basri, Sobirin, Zulkarnain dan Eko Suseno.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung melalui Wadir Reserse Narkoba AKBP Harissandi didampingi Kasubbid PID AKBP Suparlan,SH MSi mengatakan empat orang ditangkap berstatus sebagai kurir.
Mereka ( kurir) ditangkap saat akan mengantarkan barang di Desa Rantau Alai, Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir.
“Kami masih mengejar satu orang bandar besar yang memasok dan mengendalikan sabu dan pil ekstasi di wilayah Ogan Ilir,”kata AKBP Harissandi saat press rilis di Ditresnarkoba Polda Sumsel, Rabu (11/06/2025).
Dikatakan Harissandi, identitas bandar besar yang dikejar identitasnya sudah dikantongi yang berdomisili di Desa Kapuk, Pemulutan Ogan Ilir.
“Tersangka 4 orang kurir kami tangkap beserta barang bukti sabu seberat 4 kilogram lebih dan 23.422 butir pil ekstasi selain itu kami juga menyita satu unit kendaraan mobil minibus dan satu unit motor yang digunakan untuk membawa barang haram,”jelasnya
Untuk barang bukti mobil Daihatsu Terios yang dibawa tersangka untuk bertransaksi sabu dan pil ekstasi hancur setelah terguling.
“Mobil Daihatsu Terios yang dibawa pelaku terguling saat terjadi kejar kejaran dan kami tembaki dari belakang saat akan kabur,” pungkasnya. (Eky/Ril*)