Sumsel Merdeka – Muba, Munculnya pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan Kapolres Muba terlibat dalam terjadinya pencemaran lingkungan di Kabupaten Musi Banyuasin tuai kontroversi.
Dalam pemberitaan tersebut membahas tentang pencemaran sungai yang diakibatkan aliran minyak yang masuk ke sungai karena aktifitas illegal drilling.
Pemberitaan yang belum memiliki data pasti serta hanya terkesan spekulasi dengan menggiring opini publik mengaitkan nama Kapolres Muba didalamnya.
Menanggapi berita tersebut, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH saat dikonfirmasi mengatakan, permasalahan illegal drilling tersebut sebelumnya memang telah berlangsung sejak lama dan dijelaskannya bagaimana illegal drilling adalah tempat masyarakat menggantungkan hidupnya.
“Kegiatan illegal drilling ini sudah terjadi di Musi Banyuasin itu sudah berlangsung lama dan sudah menjadi tumpuan hidup masyarakat,” jelas Kapolres Muba, Jumat (27/12/2024).
Sementara itu, AKBP Listiyono mengaku Polres Muba bersama Forkopimda Kabupaten Musi Banyuasin saat ini telah mengambil langkah penanganan serta penegakkan hukum ditengah upaya mencarikan solusi untuk masyarakat yang bergantung dari illegal drilling.
“Untuk penanganan kita berusaha mencarikan solusi terbaik bersama forkopimda dan kemarin juga telah melaksanakan rapat bersama pihak provinsi guna mencari solusi penanganan secara menyeluruh. Kemudian kita juga dalam rapat tersebut membahas tentang perpres tata kelola sumur minyak yang sedang diusahakan forkopimda dan sekarang sudah dipusat pembahasannya,” terang Listiyono.
Disisi lain, terkait pencemaran sungai yang terjadi di Sungai Bataleke kecamatan Batang Hari Leko, Polres Muba bersama Forkopimda telah melakukan pembahasan serta upaya bersama menangani pencemaran sungai yang terjadi.
“Untuk pencemaran sungai kita sudah bersama-sama dengan pihak BPBD dan SKK Migas, bersama kita melakukan penanganannya karena mereka yang mempunyai sarana prasarananya dan ahlinya untuk itu,” pungkasnya. (Efan)