Sumselmerdeka.com – Muba, Penantian panjang warga Kabupaten Muba khususnya di Kecamatan Lawang Wetan untuk mendapatkan lahan plasma perkebunan kelapa sawit akhirnya terealisasi. Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Perkebunan Muba dibawah komando Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud, mengusung konsep dari masyarakat untuk masyarakat.
Pola kesepakatan bersama (MoU) dengan PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) tentang kerjasama Fasilitasi Pembangunan Kebun Kelapa Sawit Masyarakat di Desa Rantau Panjang, Desa TalangPiase, Desa Karang Anyar, Desa Bumi Ayu, Desa Napal, Desa Rantau Kasih, Desa Karang Ringin I dan Desa Karang Ringin II Kecamatan Lawang Wetan.
Kewajiban perusahaan dalam hal ini PT GPI membangun 20 persen kebun plasma dari luasan lahan HGU dengan sistem 70 persen milik masyarakat dan 30 persen dikembalikan ke Pemerintah Desa.
“Pola ini semata-mata demi masyarakat, warga dapat keuntungan 70 persen dan Pemerintah Desa (Pemdes) 30 persen dari hasil panen kelapa sawit nantinya,” ungkap Pj Bupati Apriyadi di sela Launching Kesepakatan Bersama Pemerintah KabupatenMusi Banyuasin dengan PT Guthrie Pecconina Indonesia tentang Kerjasama Fasilitasi Pembangunan Kebun Kelapa Sawit Masyarakat di Kecamatan Lawang Wetan, Selasa (07/03/2023).
Mantan Kabag Kesra Muba ini menceritakan, pola kebijakan ini di inisiasi sejak tiga tahun lalu. “Alhamdulillah hari ini resmi direalisasikan dan memulai penanaman perdana di lahan kebun plasma warga di Kecamatan Lawang Wetan yang mengakomodir warga di delapan Desa di Lawang Wetan,” ujarnya.
Lanjutnya, pendapatan 30 persen yang diperuntukkan Pemdes juga nantinya akan diserahkan ke warga pra sejahtera di masing-masing Kecamatan.
“Jadi nanti pendapatan 30 persen ke Pemdes itu juga diserahkan ke warga pra sejahtera, yang menyasar langsung ke warga,” ungkap dia.
Apriyadi mengucapkan, atas nama warga kabupaten ia sangat berterima kasih dengan PT GPI yang punya komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Muba di sektor perkebunan.
“Semoga ini dapat menjadi amal jariyah untuk kita semua dan angka kemiskinan di Muba terus berkurang dengan arah kebijakan yang menguntungkan masyarakat,” tuturnya.
Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya itu mengajak, agar para perusahaan kelapa sawit di Muba juga mengikuti pola tersebut demi meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah ring 1 dan sekitarnya.
“Nanti perusahaan Kebun sawit lainnya di Muba juga harus mengikuti pola plasma warga seperti PT GPI ini, serta memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal asli Muba,” tegasnya.
Sementara itu, Regional CEO PT GPI, Muhammad Amri mengaku sangat kagum dan apresiasi dengan arah kebijakan Bupati Muba Apriyadi Mahmud yang sangat komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Muba.
“Inisiasi pola kebijakan pak Bupati Apriyadi Mahmud ini sangat baik sekali dan tentu kami sangat maksimal untuk merealisasikannya, Alhamdulillah hari ini mulai semoga kedepannya bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.
Ia juga mengaku, PT GPI sebanyak 80 persen menyerap tenaga kerja lokal di Muba dan akan all out menyukseskan pola kerjasama kebun plasma warga di Kecamatan Lawang Wetan ini. “Kami berdoa dan akan bekerja keras agar tiga tahun ke depan Kebun plasma warga ini akan menuai hasil yang maksimal, dari warga untuk warga,” tuturnya.
Konsep ini, lanjutnya, memang berbeda yang mana 100% dari 20% kewajiban perusahaan 70% akan menjadi milik masyarakat, dan 30% akan menjadi kebun milik pemerintah desa, sebelumnya sistem yang dilakukan PT GPI, 60% milik masyarakat dan 40% perusahaan.
“Total izin PT GPI seluas 1136 hektare, kondisi lahan status lahan aman. Rencana kegiatan akan kita laksanakan di Desa Rantau Panjang, Desa Talang Piase, Desa Karang Anyar, Desa Bumi Ayu, Desa Napal, Desa Rantau Kasih, Desa Karang Ringin I dan Desa Karang Ringin II Kecamatan Lawang Wetan. Kita sangat serius melakukan kerjasama ini, dan sesudah penandatanganan MoU kami akan lebih serius lagi menggarap lahan ini,” bebernya.
Wakil Ketua DPRD Muba, Jon Kenedi SH mengajak semua lapisan masyarakat khususnya petani kelapa sawit untuk mendukung pola kebijakan Bupati Muba Apriyadi Mahmud.
“Alhamdulillah melalui kebijakan pak Bupati Apriyadi ini akhirnya Kebun plasma warga Muba di Lawang Wetan mulai terealisasi, kita dukung penuh pak Apriyadi. Ini kebijakan yang sangat luar biasa menguntungkan masyarakat,” ucapnya.
Terpisah, salah satu warga Desa Bumi Ayu yang mendapatkan lahan plasma Kebun Sawit, Keti mengaku sangat bersyukur mendapatkan lahan plasma seluas 7 hektar. “Terima kasih pak Bupati Apriyadi dan PT GPI, dengan kebijakan ini harapan kami ke depan semakin baik dan dapat berpenghasilan yang cukup dari kebun plasma kelapa sawit ini,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri Dandim 0401 Muba Letkol Dede Arm Dede Sudrajat SH, Asisten I Muba Yudi Herzandi SH MH, Asisten II Drs Yusuf Amilin MSi, Plt Kadisbun Muba Akhmad Toyibir SSTP MM, dan Kasat Pol PP Muba Erdian Syahri SSos MSi. (Efan)