Sumsel Merdeka

SMAN 15 Kota Palembang Bantah Adanya Penggunaan Dana BOS Tahun 2021 Yang Tidak Transparan

Sumselmerdeka.com – Palembang, Dana BOS merupakan program yang diusung pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal.

Dana BOS dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Dana BOS yang sudah dicairkan dapat langsung dipergunakan untuk membeli seluruh kebutuhan pembelajaran seperti membangun sekolah, mengembangkan perpustakaan hingga meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

Pemerintah memberikan kewenangan 100 persen kepada pihak sekolah dalam menggunakan dana BOS, namun dana tersebut harus dipergunakan untuk keperluan sekolah bukan untuk pribadi dan harus dilaporkan secara transparan dan akuntabel sehingga tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dana BOS oleh pihak sekolah.

Disini awak media sumselmerdeka.com mendapatkan informasi penggunaan dana BOS tahun 2021 yang diduga tidak dilakukan secara transparan oleh SMAN 15 Palembang dengan jumlah senilai Rp.1.119.750.000 yang terdiri dari 4 poin yakni :
1.Belanja pegawai senilai Rp.40.000.000,-
2.Belanja Barang Jasa Rp.867.339.000,-
3.Pengadaan aset lain-lain (Buku) senilai Rp.141.546.000,-
4.Belanja Modal BOS senilai Rp.70.865.000,-.

Nilai besaran angka-angka diatas sama dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumsel Tahun 2021 No.19.A/LHP/XVIII.PLG/04/2022.

Dengan adanya informasi itu awak media sumselmerdeka.com mengkonfirmasi kepala sekolah SMAN 15 Palembang namun yang bersangkutan tidak ada ditempat.

Awak media hanya bisa bertemu dengan Ibu Srikandi yang kebetulan bendahara sekolah SMAN 15 Kota Palembang, Rabu (15/02/2023).

Ibu Srikandi mengatakan informasi itu tidaklah benar, pihak sekolah sudah menggunakan dana BOS Tahun 2021 secara transparan.

“Kami menggunakan dana BOS Tahun 2021 sudah secara transparan baik dalam laporan maupun pembelian barang, untuk pembelian barang kami menggunakan aplikasi SIPLA sedangkan untuk pembayaran pun tidak dibayar secara tunai harus transfer,”ucap bu Srikandi.

Ibu Srikandi menjelaskan kami disini sudah diperiksa oleh dinas, inspektorat, bahkan BPK.

“Sebelum bapak datang kesini meminta konfirmasi, laporan kami terlebih dulu sudah diperiksa oleh Dinas Pendidikan, Inspektorat juga BPK.

Jadi kami sudah transparan baik dalam pengadaan maupun laporan dan untuk angka dari keempat poin yang disebutkan kami tidak menyangkal karena memang sama,”tutupnya.

No tags for this post.
Scroll to Top