Sumselmerdeka.com – Palembang, Tes wawancara calon anggota Panwaslu Kecamatan Kota Palembang dilaksanakan sejak 19 sampai 23 Oktober 2022 bertempat di aula STIPADAH. Sebanyak 108 peserta mengikuti tes wawancara calon anggota Panwaslu Kecamatan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Palembang Dadang Apriyanto SH SPd MM mengatakan, Bawaslu Kota Palembang telah melakukan pengumuman di tanggal 18 Oktober dari hasil tes hasil tertulis berbasis jaringan. Dari pengumuman tes CAT ada 6 besar peserta, dan dari 6 besar ini hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh Bawaslu RI disampaikan ke Bawaslu Provinsi dan telah diumumkan oleh Bawaslu Kota Palembang.
“Kami hanya menyampaikan hasil setelah itu kita umumkan. Pada tanggal 19 Oktober-23 Oktober kita mulai tahap wawancara. Ini ada poin-poin untuk mewawancarai peserta seleksi panwaslu kecamatan. Kami sudah ada petunjuk teknisnya dari Bawaslu RI dan dalam pedoman rekrutmen wawancara Panwaslu Kecamatan,” ujarnya saat diwawncarai, Jumat (21/10/2022).
Dadang menjelaskan, ada 5 poin yang pihaknya pertanyakan yakni pertama mendalami visi misi dari peserta itu sendiri. Karena mereka membuat visi misi dan motivasi itu yang didalami. Kemudian pengalaman mereka, ketiga tentang kearifan lokal dan keempat mendalami kepemimpinan dan kelima mengklarifikasi apabila ada tanggapan masyarakat.
“Kami juga membuka di website kami melalui email silahkan kalau masyarakat ada menanggapi nama-nama yang kita umumkan terkait etika terkait dengan moral peserta yang diumumkan 6 besar tersebut, ” katanya.
Kepada peserta yang ikut tes wawancara, Dadang berpesan jangan takut dan jangan khawatir. Tahapan ini sifatnya tidak subyektif tapi objektif. “Jadi kita akan terus menggali informasi, menggali ilmu pengetahuan yang mereka punya berkaitan dengan kepemiluan. Jadi jangan khawatir, ini tidak ada titipan dan ini tidak ada pesanan. Artinya kalau memang mereka punya kualitas Insya Allah kita pertimbangkan dalam rapat pleno. Yang terbaik yang akan masuk dalam tiga besar di setiap kecamatan, ” tuturnya.
Dadang menerangkan, total yang ikut tes wawancara 108 dari 18 kecamatan. Jadi setiap kecamatan ada 6 peserta yang ikut tes wawancara.
“Dari 6 peserta setiap kecamatan, nanti dipilih 3. Artinya dari 108 peserta ini ada 54 orang itu akan kita umumkan. Setelah seleksi maka tanggal 24 hasil rekap kita kirimkan. Insya Allah tanggal 25 sudah kita umumkan melalui website melalui medsos Bawaslu Palembang. Silakan saja bagi peserta melihat di website bisa di kantor kita tempel juga di kantor,” bebernya.
Setelah pengumuman, sambung Dadang, sebelum pelantikan pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk menanggapi dari yang diumumkan tiga besar yang lolos tes wawancara. Pihaknya juga menerima masukan dari masyarakat.
“Ketika ada masukan berkaitan dengan moral silakan saja kirimkan ke kita. Itu kita tampung dan kita akan evaluasi. Karena kita tidak mau melantik orang kalau etikanya rusak, moralnya rendah. Karena itu akan merusak organisasi ini dan merusak lembaga ini. Jadi sebelum dilantik itu jika memang ada bukti peserta yang terbukti etika, moralnya bermasalah, itu akan menjadi evaluasi kami. Sebelum menentukan sikap, tentu setiap laporan akan kami klarifikasi dulu dengan yang bersangkutan, ” bebernya.
Dadang mengungkapkan, tugas Panwaslu kecamatan ini berlangsung sampai berakhirnya pemilu 2024. Nanti pada pemilu 2024 ada pemilu nasional memilih Presiden ,dan legilatif yakni DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten kota dan di tahun 2024 juga akan ada pemilihan kepala daerah yakni Gubernur serta Pilwako untuk Palembang. Sampai berakhirnya pemilihan pemilu ini akan berakhir tugas mereka,” tandasnya. (Akip)