Sumselmerdeka.com-Palembang, Saat ini beberapa pedagang pasar belum bisa menerapkan harga minyak goreng satu harga komoditi yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.
Hal ini di karenakan mereka merasa rugi karena stok minyak goreng kemarin masih dengan harga modal yang lama dan stok baru belum diterima.
“Bagaimana kami mau jual harga yang sama dengan pemerintah, sedangkan kami saja belum dapat subsidi,” ujar Andi, pedagang yang menjual sembako di pasar Km.5 Palembang saat di konfirmasi awak media, Rabu (26/01/2022).
Dia menjelaskan, jika minyak goreng kemasan dilakukan penerapan satu harga, maka mereka jelas merugi. Karena stok minyak goreng kemasan yang mereka jual saat ini merupakan stok lama yang mereka dapat dengan harga modal lama. Saat ini sambungnya, mereka akan tetap menjual dengan harga Rp.17.000 – Rp. 20.000, sampai ada stok baru yang diberikan dengan harga modal sesuai dengan penerapan pemerintah.
“Kami jelas rugi karena stoknya masih banyak dengan harga modal lama, kalau sudah masuk stok baru kami bisa jual harga sesuai penerapan,” timpalnya.
Lanjutnya, mereka baru bisa menjual harga dengan apa yang ditetapkan jika ada yang mau mengganti rugi dari stok yang ada saat ini. Menurutnya, jika ada jaminan ganti rugi dan sudah stok baru yang masuk pihaknya juga akan menurunkan harga sesuai dengan apa yang telah diterapkan sebelumnya.
“Kita lihat dulu, kalau pemerintah mau ganti rugi dan stok baru diberikan, kami juga akan ikut turunkan,” tandasnya. (Ibl)




