Sumsel Merdeka

HD: Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unsri Harus Segera Diselesaikan Aparat Hukum

Sumselmerdeka.com-Palembang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Sriwijaya (Unsri).

Hal ini di katakan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru usai pembukaan Festival Rampah Sumatera Selatan di museum Tekstil Palembang, Sabtu (04/12/2021).

“Saya sebagai Gubernur Sumsel akan menyiapkan tim dari PPPA untuk mendampingi korban,”Kata Deru saat di jumpai.

Selanjutnya, Deru juga meminta agar kasus ini dapat segera diselesaikan oleh aparat hukum dan menindak tegas terduga pelaku apabila terbukti melakukan tindakan memalukan nama baik kampus itu.

“Kita akan rapatkan secara hukum, kita selesaikan kasus ini. Dan kalau memang ada bukti, permulaannya silahkan tingkatkan ke penyidikan,” Terangnya lagi.

Di ketahui, saat disinggung terkait pembatalan yudisium yang dilakukan pimpinan dekanat Fakultas Ekonomi terhadap korban, Deru kembali menegaskan bahwa hal tersebut dapat dinilai oleh aparat hukum.

“Harus jelas, melaporkan karena tidak yudisium atau tidak yudisium karena melapor itu aparat hukum yang bisa menilainnya,” tutupnya.

Sementara itu, Presiden Mahasiswa (Presma) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Sriwijaya (Unsri), Dwiki Sandy memberikan cuitan terbaru terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi didalam kampus Unsri.

Melalui postingan di Media Sosial (Medsos) Dwiki mengatakan bahwa pihaknya difitnah menghambat pemeriksaan terhadap kasus yang tengah mencuat itu.

“Kami selalu berikhtiar untuk mengajak pihak kampus berkolaborasi menyelesaikan kasus ini. Justru sekarang kami difitnah menghambat pemeriksaan. Seakan-akan upaya kami untuk mendampingi korban, dianggap sebuah ancaman,”ungkapnya.

Dilanjutkannya, Dwiki berharap semua pihak bergandeng tangan untuk menuntaskan atas kasus yang terjadi di Unsri.

“Jangan sampai kesannya kami BEM KM Unsri berada dipihak korban, rektorat atau sebaliknya. Sebaiknya kita sama-sama bergandeng tangan untuk menuntaskan kasus ini. Bukan malah mengintervensi korban, dan menyalahkan BEM KM Unsri,” tutup cuitannya di Medsos.

Sebelumnya, beredar Surat Pemanggilan terhadap diduga korban pelecehan seksual, Mahasisiwi Fakultas Ekonomi Unsri, untuk menghadap memberikan klarifikasi secara langsung dan tertutup, hari ini Sabtu (04/12), di Gedung Magister Manajemen Unsri Palembang.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari pihak Rektorat Unsri.(Iqbal)

Scroll to Top