Sumsel Merdeka

OTT Ke 18, KPK Amankan Bupati Pemalang

Sumsel Merdeka – Jakarta, Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro namun belum diketahui kasus apa yang membelit Anom Widiyantoro.

Operasi Tangkap Tangan ini merupakan OTT yang ke 18 yang di lakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2026

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dikutip dari Antara, Rabu (29/7/2026).

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari Anom Widiyantoro. Ketentuan itu sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya KPK sempat melakukan rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan Anom Widiyantoro dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025.

KPK menyoroti tiga titik rawan korupsi di Pemkab Pemalang, seperti penganggaran, pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan sumber daya manusia.

Menanggapi hal tersebut, Anom Widiyantoro menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan demi kesejahteraan masyarakat. Dia juga mengatakan pihaknya belajar dari peristiwa OTT terhadap Bupati Pemalang sebelumnya Mukti Agung Wibowo.

“Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senapas dan seirama,” katanya saat koordinaai bersama KPK. (Adm)

Scroll to Top