Sumsel Merdeka – Palembang, Walikota Palembang Ratu Dewa meninjau langsung penutupan tiga lokasi pabrik tahu di kawasan kecamatan Ilir Barat I yang di lakukan Pemkot Palembang, Kamis (09/07/2026).
Langkah ini dilakukan setelah hasil peninjauan menunjukkan pengelolaan limbah pada ketiga usaha tersebut belum memenuhi ketentuan yang berlaku dan untuk menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan daerah sekitar.
Ratu Dewa menegaskan Pemerintah Kota Palembang tidak pernah melarang masyarakat untuk menjalankan usaha, namun harus dipastikan seluruh kegiatan usaha yang dijalankan tetap memperhatikan peraturan, khususnya terkait pengelolaan limbah.
“Limbah yang tidak dikelola dengan baik tidak hanya dirasakan oleh warga, tetapi juga berpengaruh pada kualitas lingkungan, tumbuhan, dan ekosistem di sekitar kita. Untuk itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha agar memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah yang memadai,” kata Ratu Dewa.
Penutupan sementara terhadap tiga usaha tersebut merupakan bentuk pembinaan. Pemerintah ingin memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk membenahi sistem pengelolaan limbahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang, Mustain, menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya menerima aspirasi dari masyarakat terkait kondisi lingkungan di permukiman sekitar usaha tahu.
“Sebelumnya kami telah menyampaikan teguran dan imbauan. Kami memahami keterbatasan, namun pengelolaan limbah adalah tanggung jawab bersama demi kebaikan kita semua. Karena belum ada perbaikan, maka tiga usaha ini kami tutup sementara sambil menunggu pembenahan,” ujar Mustain.
Lebih lanjut, Ia juga menegaskan, Pemkot Palembang siap mendampingi para pelaku usaha dalam membangun IPAL yang sesuai standar serta melengkapi sarana pendukung lainnya. Setelah dinyatakan layak, usaha dapat kembali beroperasi.
“Harapan kami, langkah ini menjadi momentum untuk saling menguatkan. Ekonomi tetap tumbuh, lingkungan tetap lestari, dan masyarakat bisa hidup sehat berdampingan dengan usaha,” pungkasnya. (Eky)




