Sumsel Merdeka

16 Orang Pemilik Senjata Api Ilegal Diamankan Polda Sumsel Dalam Operasi Senpi Musi

Sumsel Merdeka – Palembang, Polda Sumsel berhasil mengamankan ratusan senjata api rakitan (senpira) ilegal dalam Operasi Senpi Musi 2026. Selain itu, petugas juga mengamankan 16 orang terkait kepemilikan senpi ilegal.

Hingga hari kesembilan pelaksanaan operasi, jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap 16 kasus kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api ilegal serta mengamankan ratusan senjata api yang berpotensi digunakan untuk tindak pidana dan gangguan kamtibmas.

Berdasarkan data yang diterima, hingga Sabtu (20/6/2026) polisi berhasil menetapkan 16 orang tersangka dari berbagai wilayah hukum di Sumsel.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 18 pucuk senjata api, yang terdiri dari empat pucuk senjata api laras panjang, dan 14 pucuk senjata api laras pendek, serta 107 butir amunisi berbagai kaliber.

Selain itu, jajaran Polda Sumsel juga menerima 101 pucuk senjata api rakitan yang diserahkan masyarakat kepada aparat kepolisian, di antaranya 52 pucuk senjata api laras panjang dan 49 pucuk senjata api laras pendek beserta 57 butir amunisi.

Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa Operasi Senpi Musi 2026 merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman kejahatan bersenjata.

“Keberadaan senjata api ilegal berpotensi memicu berbagai tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Karena itu, kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kepemilikan senjata api tanpa hak sekaligus mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat secara sadar menyerahkan senjata api yang dimiliki secara ilegal,” katanya.

Keberhasilan operasi ini juga menjadi indikator kuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Semakin berkurangnya peredaran senjata api ilegal, diyakini akan berdampak langsung terhadap penurunan potensi kejahatan bersenjata, konflik sosial, maupun tindak kriminal yang mengancam keselamatan warga.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan operasi, melalui penyerahan senjata api secara sukarela.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran hukum dengan menyerahkan senjata api secara sukarela,” katanya.

“Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat positif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Sumatera Selatan. Kami mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian terdekat,” sambungnya. (Eky/Ril*)

Scroll to Top